Kasus Lukas Enembe, KPK Harus Pakai Kacamata Kuda

Rabu, 11 Januari 2023 - 22:18 WIB
loading...
Kasus Lukas Enembe, KPK Harus Pakai Kacamata Kuda
Gubernur Papua Lukas Enembe dihadirkan saat konferensi pers yang digelar KPK di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Rabu (11/01/2023). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak perlu menanggapi tindakan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe maupun urusan politisnya. KPK diminta fokus pada kasus dugaan korupsi yang menyeret Lukas.

“KPK harus gunakan kacamata kuda, jalan tegak lurus ke depan, dan proses dengan berbagai bukti yang ada. Tutup telinga dan mulut untuk informasi di luar dari proses hukum,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).

Dia berpendapat, kronologi penangkapan Lukas tidak perlu dijelaskan karena tidak substansi. Dia menuturkan, kedatangan Lukas ke Jakarta bukan karena berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum.





“Lukas Enambe bukan orang yang spesial, dia ditangkap atas dugaan korupsi, artinya dia sama dengan terduga korupsi lainnya. KPK tidak perlu menanggapi urusan politis maupun tindakan pendukung Lukas. Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya,” katanya yang juga juru bicara Partai Garuda ini.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono.



Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar. Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)