Jaringan Mafia Hukum yang Bantu Djoko Tjandra Harus Dibongkar

Senin, 13 Juli 2020 - 15:02 WIB
loading...
Jaringan Mafia Hukum...
Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari meminta jaringan mafia hukum yang membantu buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra keluar masuk Indonesia untuk dibongkar. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari meminta jaringan mafia hukum yang membantu buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra keluar masuk Indonesia untuk dibongkar. Sebab, dia meyakini bahwa Djoko Tjandra tidak sendirian dalam mengurus beberapa hal di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Djoko Tjandra kan tidak sendirian pastinya, dia tidak mungkin mengurus hal-hal yang printil-printil kecil-kecil ini sendirian, atau dia hanya mengandalkan satu dua orang untuk mengurus ini semua, tidak," ujar Taufik Basari dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Main 'Cilukba')

Politikus Partai Nasdem ini yakin bahwa Djoko Tjandra melibatkan beberapa orang dengan kualifikasi-kualifikasi tertentu. "Kalau saya melihatnya ini ada keterlibatan jaringan yang selama ini kita dengung-dengungkan soal mafia hukum, nah jaringannya ini juga harus dibongkar," jelas legislator asal daerah pemilihan Lampung I ini.

Dia yakin jaringan mafia hukum yang dimaksudnya itu ada dimana-mana. "Termasuk juga jaringan ini juga membantu baik keluarnya Djoko Tjandra pada 2009 yang lalu ataupun masuknya lagi ke Indonesia, termasuk juga dalam hal mengurus paspor, itu pasti dibantu," tuturnya.

Maka itu, dia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk tidak bersikap defensif mengenai Djoko Tjandra yang beberapa waktu lalu masuk ke Indonesia. "Ya ini sudah kecolongan, kalau sudah kecolongan jangan oh kita sudah ini," tandasnya. ( )

Diketahui, Djoko Tjandra sebelumnya dikabarkan mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko juga dikabarkan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemudian, Djoko juga memiliki paspor dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)