Soal Djoko Tjandra, Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Main 'Cilukba'
Senin, 13 Juli 2020 - 13:05 WIB
loading...
Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali yang belum tertangkap hingga saat ini. FOTO/iNews TV/IST
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyebutkan pemerintah bermain "cilukba" atas lolosnya buron terpidana kasus Bank Bali, Djoko S Tjandra .
Saat rapat kerja dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Senin (13/7/2020), Benny mengatakan bahwa jelas sekali kronologi adanya skenario agar Djoko Tjandra bisa masuk dan lolos hingga meninggalkan Indonesia dengan aman.
"Kita ribut setelah dia berangkat meninggalkan Indonesia. Padahal kita tahu Djoko Tjandra masuk diskenariokan dan dikawal karena lihat saja surat-suratnya, yurisprudensi, itu menunjukkan skenario sesatkan publik. Tapi kita yang mungkin dalami dan cermati kasus ini, tampak sekali ini sebuah permainan dan sandiwara yang enak ditonton," ujar Benny.
Politikus Demokrat ini lantas menyebutkan kronologi ketika pada 5 Mei 2020 lalu melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menghapuskan red notice, lalu pada 13 Mei, penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dan pada 27 Juni karena permintaan DPO Kejaksaan maka dicari dan diminta dimasukkan dalam SSTM PCS bersatus DPO.
"Pada 3 Juli, kejaksaan kirim surat tentang pencegahan atas nama Djoko, lalu ditindaklanjuti Dirjen dengan membuat siar ke seluruh penjuru Indonesia atas nama Djoko Tjandra, 23 Juni keluar paspor. Apalagi ini benar, kita nggak usah ikut main-main "cilukba", ini permainan," katanya.
(Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buronan Kasus Bank Bali yang Tak Juga Tertangkap )
Menurut Benny, publik memiliki akal sehat untuk memberikan penilaian. Dengan adanya dokumen tersebut, semakin meyakinkan dugaan bahwa masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dikawal "karpet merah" oleh pemerintah.
Saat rapat kerja dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Senin (13/7/2020), Benny mengatakan bahwa jelas sekali kronologi adanya skenario agar Djoko Tjandra bisa masuk dan lolos hingga meninggalkan Indonesia dengan aman.
"Kita ribut setelah dia berangkat meninggalkan Indonesia. Padahal kita tahu Djoko Tjandra masuk diskenariokan dan dikawal karena lihat saja surat-suratnya, yurisprudensi, itu menunjukkan skenario sesatkan publik. Tapi kita yang mungkin dalami dan cermati kasus ini, tampak sekali ini sebuah permainan dan sandiwara yang enak ditonton," ujar Benny.
Politikus Demokrat ini lantas menyebutkan kronologi ketika pada 5 Mei 2020 lalu melalui Divisi Hubungan Internasional Polri menghapuskan red notice, lalu pada 13 Mei, penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dan pada 27 Juni karena permintaan DPO Kejaksaan maka dicari dan diminta dimasukkan dalam SSTM PCS bersatus DPO.
"Pada 3 Juli, kejaksaan kirim surat tentang pencegahan atas nama Djoko, lalu ditindaklanjuti Dirjen dengan membuat siar ke seluruh penjuru Indonesia atas nama Djoko Tjandra, 23 Juni keluar paspor. Apalagi ini benar, kita nggak usah ikut main-main "cilukba", ini permainan," katanya.
(Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Buronan Kasus Bank Bali yang Tak Juga Tertangkap )
Menurut Benny, publik memiliki akal sehat untuk memberikan penilaian. Dengan adanya dokumen tersebut, semakin meyakinkan dugaan bahwa masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dikawal "karpet merah" oleh pemerintah.
Lihat Juga :