Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PKS Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Senin, 09 Januari 2023 - 16:28 WIB
loading...
Tolak Sistem Proporsional...
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Senin (9/1/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) pada pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Senin (9/1/2023). PKS merupakan salah satu dari delapan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai itu untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran dilakukan oleh Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru. Pendaftaran PKS sebagai pihak terkait tersebut dilatarbelakangi adanya permohonan warga negara Indonesia ke MK agar sistem pemilu proporsional terbuka menjadi sistem pemilu proporsional tertutup yang perkara pengujian undang-undang tersebut diregister Nomor 114/PUU-XX/2022 di MK.



Pendaftaran permohonan sebagai pihak terkait untuk meminta MK untuk tetap konsisten dengan putusannya pada 2008, bahwa pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka sesuai Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu Tahun 2017. Zainudin Paru menjelaskan, pengujian Undang-Undang Pemilihan Umum tentang sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi, apalagi pengujian sistem ini sudah pernah diuji di MK sebelumnya.

Dia berharap, MK menerima permohonan PKS sebagai pihak terkait dalam judicial review tersebut, dan Mahkamah dapat konsisten dengan hasil uji UU Pemilu tentang sistem pemilihan umum yang pernah diputus oleh MK sebelumnya. "PKS memandang putusan MK pada 2008 lalu yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 memberikan kesempatan bagi rakyat untuk bisa mengenal, memililh, dan menetapkan wakil mereka secara langsung, orang per orang. Sistem proporsional terbuka dinilai tidak lagi menyerahkan kewenangan penuh pada partai politik," kata Zainudin Paru yang juga sebagai Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS ini.



PKS memilih sikap mempertahankan sistem proporsional terbuka yang dinilai sebagai salah satu bentuk kemajuan demokrasi. Penggunaan sistem proporsional tertutup dinilai justru malah akan memukul mundur demokrasi Indonesia.

Sebagaimana disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam pertemuan para pemimpin parpol parlemen di Jalan Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Pada pertemuan tersebut, Syaikhu menyampaikan penerapan kembali sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi.

Meskipun masih memiliki kekurangan, sejauh ini sistem proporsional terbuka jauh lebih baik dibandingkan sistem proporsional tertutup. "Jangan sampai penyelenggara pemilu membuat pernyataan yang membuat gaduh atau sikap-sikap kontraproduktif yang dapat menurunkan trust dari masyarakat," katanya.

Syaikhu menilai tingkat kepercayaan kepada penyelenggara akan berpengaruh terhadap legitimasi atau penerimaan masyarakat terhadap hasil pemilu. "Kita harus pastikan hasil pemilu mendapat legitimasi kuat dari rakyat, menjadi pemilu yang bermartabat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Baim Wong Sentil Paula...
Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
Pelaku Pembunuhan Kakak...
Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Gegara Warisan Ditangkap di Pamulang
AFC Umumkan 11 Negara...
AFC Umumkan 11 Negara Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Berita Terkini
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
1 jam yang lalu
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
3 jam yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
4 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
5 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
5 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
6 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved