Dianggap Biasa, Money Politics Diprediksi Tetap Terjadi di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Praktik politik uang atau money politics diprediksi tetap akan terjadi pada Pemilu 2024. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pola praktik politik uang pada Pemilu selalu sama.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Almas Sjafrina saat konferensi pers Refleksi dan Tantangan Pemberantasan Korupsi, di Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
"Pola tindakan menyimpang itu terbilang selalu sama. Pertama, praktik suap yang dilakukan calon anggota legislatif kepada partai politik," ujarnya.
Baca juga: Money Politics Jelang Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Waspadai Pembagian Uang Transportasi
Almas mengungkapkan, politik uang sudah dianggap lazim oleh caleg. "Hal ini dianggap lazim oleh calon anggota legislatif dengan cara memberikan uang atau barang kepada masyarakat, dengan harapan dapat dipilih saat waktu pemungutan suara," tutur Almas.
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, potensi money politics yang kemungkinan akan terjadi yakni uang elektronik. Di mana masyarakat hanya tinggal memberikan nomor telepon dan akan ditransfer lewat aplikasi transaksi.
"Itu sulit dipantau, nah ini. Seharusnya bisa dipantau oleh OJK. Hanya bisa dilakukan secara elektronik, mungkin PPATK juga bisa," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, potensi kecurangan lewat praktik tersebut sangat mungkin terjadi pada pesta demokrasi. "Tapi belum optimal pencegahan dan penindakan," pungkasnya.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Almas Sjafrina saat konferensi pers Refleksi dan Tantangan Pemberantasan Korupsi, di Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
"Pola tindakan menyimpang itu terbilang selalu sama. Pertama, praktik suap yang dilakukan calon anggota legislatif kepada partai politik," ujarnya.
Baca juga: Money Politics Jelang Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Waspadai Pembagian Uang Transportasi
Almas mengungkapkan, politik uang sudah dianggap lazim oleh caleg. "Hal ini dianggap lazim oleh calon anggota legislatif dengan cara memberikan uang atau barang kepada masyarakat, dengan harapan dapat dipilih saat waktu pemungutan suara," tutur Almas.
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, potensi money politics yang kemungkinan akan terjadi yakni uang elektronik. Di mana masyarakat hanya tinggal memberikan nomor telepon dan akan ditransfer lewat aplikasi transaksi.
"Itu sulit dipantau, nah ini. Seharusnya bisa dipantau oleh OJK. Hanya bisa dilakukan secara elektronik, mungkin PPATK juga bisa," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, potensi kecurangan lewat praktik tersebut sangat mungkin terjadi pada pesta demokrasi. "Tapi belum optimal pencegahan dan penindakan," pungkasnya.
(maf)