Money Politics Jelang Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Waspadai Pembagian Uang Transportasi
Rabu, 16 November 2022 - 21:42 WIB
loading...
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan perlunya mewaspadai pembagian uang transportasi sebagai bagian dari money politics. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR menyoroti politik uang atau money politics jelang Pemilu 2024. Hal itu menjadi catatan DPR RI kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI saat rapat dengar pendapat.
Dalam rapat tersebut, DPR mempertanyakan ketegasan Bawaslu RI dalam menindak money politics kaitannya dengan uang yang diberikan tim sukses dalam bentuk pengganti transportasi.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hal tersebut sebenarnya merupakan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Peraturan KPU, menyusun soal standar uang transportasi dan akomodasi saat pelaksanaan kampanye.
Baca juga: Mahfud MD: DPR Tolak RUU Uang Kartal karena Sulit Bagi-bagi Amplop ke Konstituen
"Ya donk? Bawaslu tidak bisa berwenang untuk itu karena itu diserahkan kepada KPU. Berapa sih standardnya? Dulu kalau enggak salah Rp75.000 ya. Senilai Rp75.000 atau Rp50.000. Rp75.000 kalau engga salah. Sehingga kemudian apakah dalam bentuk uang? KPU bilang tidak dalam bentuk uang," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, DPR mempertanyakan ketegasan Bawaslu RI dalam menindak money politics kaitannya dengan uang yang diberikan tim sukses dalam bentuk pengganti transportasi.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hal tersebut sebenarnya merupakan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Peraturan KPU, menyusun soal standar uang transportasi dan akomodasi saat pelaksanaan kampanye.
Baca juga: Mahfud MD: DPR Tolak RUU Uang Kartal karena Sulit Bagi-bagi Amplop ke Konstituen
"Ya donk? Bawaslu tidak bisa berwenang untuk itu karena itu diserahkan kepada KPU. Berapa sih standardnya? Dulu kalau enggak salah Rp75.000 ya. Senilai Rp75.000 atau Rp50.000. Rp75.000 kalau engga salah. Sehingga kemudian apakah dalam bentuk uang? KPU bilang tidak dalam bentuk uang," ucapnya.
Lihat Juga :