Video Viral Hakim Wahyu, PN Jaksel Curiga Ada Upaya Pengaruhi Independensi

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:02 WIB
loading...
Video Viral Hakim Wahyu, PN Jaksel Curiga Ada Upaya Pengaruhi Independensi
PN Jakarta Selatan mencurigai ada upaya untuk mempengaruhi independesi hakim di balik viral video ketua majelis hakim sidang Ferdy Sambo dkk. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto merasa heran dan mempertanyakan munculnya video hakim Wahyu Iman Santoso yang viral di media sosial. Dia curiga hal ini bagian dari upaya untuk mempengaruhi independensi hakim dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, Wahyu Iman Santoso adalah ketua majelis hakim untuk berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini sidang hampir memasuki akhir sebelum pembacaan tuntutan.

"Tentang video yang disampaikan teman-teman media yang disebut sebagai video viral itu. Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran video tersebut," ujarnya pada wartawan, Jumat (6/1/2023).



Dia mengatakan sejauh ini belum bisa memastikan kebenaran video viral yang disebut-sebut hakim Wahyu itu. Ada pun dalam konteks penanganan perkara, pengadilan atau hakim harus hati-hati lantaran dalam video viral itu juga disinggung tentang penanganan perkara.

"Jadi, tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan benar atau tidaknya. Kita tahu sendiri tugas-tugas hakim sangat berat. Artinya, apakah itu bagian daripada upaya untuk mempengaruhi independensi hakim, ya nanti kita lihat saja," tuturnya.



Dia mempertanyakan, apakah video viral yany disebut-sebut hakim Wahyu itu juga merupakan bagian dari upaya dalam mempengaruhi independensi hakim dalam menangani perkara, khusus terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, pihaknya juga belum bisa memastikannya. Meski begitu, memang ada narasi-narasi dalam video tersebut, yang mana narasi itu tidaklah benar adanya.

"Ya tentu kalau di sana kan ada framing itu, ada framing, ada narasi, ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok, putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan," katanya.

--
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3737 seconds (0.1#10.140)