Romahurmuziy Kembali Terjun ke Dunia Politik, Begini Tanggapan KPK
Senin, 02 Januari 2023 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aktif Kembali di PPP Jelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy
Ali mengingatkan hukuman penjara terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk Romahurmuziy, adalah upaya untuk memberikan efek jera. Diharapkan, para pelaku korupsi tidak mengulangi perbuatannya setelah selesai menjalani masa pidana.
"Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," imbuh Ali.
Menurut Ali, hukuman penjara bagi para koruptor seharusnya bisa memberikan efek jera serta pembelajaran bersama. Terutama, pembelajaran bersama di sektor politik. Sebab, masih banyak aktor politik yang menjadi tersangka hingga terpidana perkara korupsi. "Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," katanya.
Ali mengingatkan hukuman penjara terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk Romahurmuziy, adalah upaya untuk memberikan efek jera. Diharapkan, para pelaku korupsi tidak mengulangi perbuatannya setelah selesai menjalani masa pidana.
"Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," imbuh Ali.
Menurut Ali, hukuman penjara bagi para koruptor seharusnya bisa memberikan efek jera serta pembelajaran bersama. Terutama, pembelajaran bersama di sektor politik. Sebab, masih banyak aktor politik yang menjadi tersangka hingga terpidana perkara korupsi. "Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," katanya.
(cip)
Lihat Juga :