Romahurmuziy Kembali Terjun ke Dunia Politik, Begini Tanggapan KPK

Senin, 02 Januari 2023 - 17:20 WIB
loading...
Romahurmuziy Kembali...
Mantan narapidana kasus korupsi, M. Romahurmuziy alias Romy (kanan) kembali terjun ke dunia politik melalui PPP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan narapidana kasus korupsi, M Romahurmuziy alias Romy dikabarkan kembali terjun ke dunia politik. Romy kembali berkiprah di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mantan Ketum PPP tersebut diberikan amanah untuk menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai hingga 2025. Perlu diketahui, Romy merupakan mantan narapidana perkara suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romy divonis bersalah atas kasus tersebut dan kini telah bebas dari masa hukumannya.

Merespons kabar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menghormati hak Romahurmuziy sebagai warga negara."KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Ini Alasan PPP Tunjuk Romahurmuziy Jadi Ketua MPP: Mampu Besarkan Partai

"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," sambungnya.

Baca juga: Aktif Kembali di PPP Jelang Pemilu 2024, Ini Jabatan Baru Romahurmuziy

Ali mengingatkan hukuman penjara terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk Romahurmuziy, adalah upaya untuk memberikan efek jera. Diharapkan, para pelaku korupsi tidak mengulangi perbuatannya setelah selesai menjalani masa pidana.

"Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," imbuh Ali.

Menurut Ali, hukuman penjara bagi para koruptor seharusnya bisa memberikan efek jera serta pembelajaran bersama. Terutama, pembelajaran bersama di sektor politik. Sebab, masih banyak aktor politik yang menjadi tersangka hingga terpidana perkara korupsi. "Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved