Romahurmuziy Kembali Terjun ke Dunia Politik, Begini Tanggapan KPK

Senin, 02 Januari 2023 - 17:20 WIB
loading...
Romahurmuziy Kembali Terjun ke Dunia Politik, Begini Tanggapan KPK
Mantan narapidana kasus korupsi, M. Romahurmuziy alias Romy (kanan) kembali terjun ke dunia politik melalui PPP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan narapidana kasus korupsi, M Romahurmuziy alias Romy dikabarkan kembali terjun ke dunia politik. Romy kembali berkiprah di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mantan Ketum PPP tersebut diberikan amanah untuk menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai hingga 2025. Perlu diketahui, Romy merupakan mantan narapidana perkara suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romy divonis bersalah atas kasus tersebut dan kini telah bebas dari masa hukumannya.

Merespons kabar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menghormati hak Romahurmuziy sebagai warga negara."KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (2/1/2023).



"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," sambungnya.



Ali mengingatkan hukuman penjara terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk Romahurmuziy, adalah upaya untuk memberikan efek jera. Diharapkan, para pelaku korupsi tidak mengulangi perbuatannya setelah selesai menjalani masa pidana.

"Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," imbuh Ali.

Menurut Ali, hukuman penjara bagi para koruptor seharusnya bisa memberikan efek jera serta pembelajaran bersama. Terutama, pembelajaran bersama di sektor politik. Sebab, masih banyak aktor politik yang menjadi tersangka hingga terpidana perkara korupsi. "Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2603 seconds (0.1#10.140)