PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bukan untuk Gagah-gagahan
Senin, 02 Januari 2023 - 10:06 WIB
loading...
Dicabutnya PPKM bukan untuk gagah-gagahan. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam sambutannya di Pembukaan Perdagangan BEI, Senin (2/1/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan menjadi ajang untuk gagah-gagahan. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya di Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin (2/1/2023).
"Pada akhir tahun 2022 telah kita cabut PPKM , bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan, bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023). Baca juga: PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan, angka-angka keterisian tempat tidur atau BOR, positivity rate hingga kematian berada di bawah standar WHO. Hal itulah yang membuat dirinya mengumumkan untuk mencabut PPKM.
"Angka BOR, positivity rate kita semuanya dibawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO. Sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," kata Jokowi.
Jokowi pun berharap dengan dicabutnya PPKM, dapat mendorong kegiatan perekonomian untuk lebih tumbuh di tahun 2023 ini. "Semoga bisa nanti mendorong men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," kata Jokowi
Baca juga: PPKM Dicabut, Mendagri Instruksikan Pencegahan Covid-19 Menuju Endemi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.
"Pada akhir tahun 2022 telah kita cabut PPKM , bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan, bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023). Baca juga: PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan, angka-angka keterisian tempat tidur atau BOR, positivity rate hingga kematian berada di bawah standar WHO. Hal itulah yang membuat dirinya mengumumkan untuk mencabut PPKM.
"Angka BOR, positivity rate kita semuanya dibawah angka kematian semuanya di bawah standar WHO. Sehingga kemarin kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," kata Jokowi.
Jokowi pun berharap dengan dicabutnya PPKM, dapat mendorong kegiatan perekonomian untuk lebih tumbuh di tahun 2023 ini. "Semoga bisa nanti mendorong men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," kata Jokowi
Baca juga: PPKM Dicabut, Mendagri Instruksikan Pencegahan Covid-19 Menuju Endemi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.
(maf)
Lihat Juga :