Di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Harus Partisipatif Terhadap Pilkada Serentak
Minggu, 12 Juli 2020 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
Hal khusus yang menjadi perhatian semua pihak di antara demokrasi dan hak prinsip kesehatan masyarakat dalam konteks pilkada saat ini yaitu penyelenggara dapat memberikan jaminan kepada partisipan terkait berjalannya penerapan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kepercayaan publik untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Komprehensif Penanganan Covid-19)
Dekan Fisip Unpas M Budiana mengatakan, upaya antisipasi menjadi hal wajib yang harus diperhatikan oleh setiap penyelenggara. Sebab, pada masa kampanye dan pemberian hak suara berpotensi menimbulkan kerumunan dari antusiasme masyarakat di tengah Covid-19.
Dia berpendapat penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses Pilkada serta menyediakan APD (alat pelindung diri) bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya.
“Partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik meski di tengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran kampus, penggiat demokrasi, bahkan dari partai politik,” ujarnya.
Dekan Fisip Unpas M Budiana mengatakan, upaya antisipasi menjadi hal wajib yang harus diperhatikan oleh setiap penyelenggara. Sebab, pada masa kampanye dan pemberian hak suara berpotensi menimbulkan kerumunan dari antusiasme masyarakat di tengah Covid-19.
Dia berpendapat penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses Pilkada serta menyediakan APD (alat pelindung diri) bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya.
“Partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik meski di tengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran kampus, penggiat demokrasi, bahkan dari partai politik,” ujarnya.
(jon)