Elsam dan PBHI Sebut Indonesia Masuk Fase Demokrasi Kosong

Selasa, 27 Desember 2022 - 21:57 WIB
loading...
Elsam dan PBHI Sebut...
Direktur Elsam Wahyudi Djafar menyebut ada upaya menekan kebebasan sipil. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai, ada peningkatan serangan terhadap kebebasan sipil baik secara langsung, maupun tidak langsung. Hal itu terlihat dari berbagai kebijakan yang mengancam demokrasi .

Hal ini disampaikan Direktur Elsam Wahyudi Djafar pada acara "Catatan Akhir Tahun Kondisi Demokrasi, Hukum, HAM, dan Pertahanan Keamanan” yang diselenggarakan Centra Initiative dan Elsam, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Wahyudi Djafar mengatakan, situasi ini mendorong Indonesia masuk dalam fase illiberal democracy atau demokrasi kosong. Ada beberapa situasi yang memberi tekanan pada demokrasi. Misalnya disahkannya KUHP yang baru. Prosesnya memang panjang, tetapi ada poin yang bermasalah dan berpotensi menyusahkan kerja-kerja pembela HAM.

Baca juga: Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam

"Dalam konteks perlindungan data pribadi, memang DPR sudah mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang, tetapi masih ada beberapa persoalan. Jurnalis bisa dikriminalisasi dengan UU ini dengan dalih informasi yang mereka buka adalah data pribadi. Tidak ada pengaturan jelas terkait transparansi dan hak atas informasi," tegasnya Wahyudi Djafar, Selasa (27/12/2022).

Menurut Wahyudi Djafar, yang terpenting ke depan adalah komitmen politik dari pemangku kebijakan, tetap buka ruang-ruang yang diliberatis. Misalnya, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi jawaban untuk permasalahan demokrasi.

Baca juga: Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran

“Sekarang ada upaya hijacking MK dengan perubahan UU MK, ada pergantian hakim dan sebagainya. Sehingga, sia-sia saja ketika kita datang ke MK untuk judicial review. Ketika demokrasi turun, efek lebih jauhnya adalah pemenuhan hak asasi manusia yang juga terancam,” katanya.

Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani menilai, saat ini wajah formasi hukum baik penegakan, penanganan, bersifat politis. Selama 2022 ada banyak sekali kritik terhadap pemerintah sehingga akhirnya muncul banyak pasal dalam KUHP baru yang sangat kolonial, yang bisa berujung pada over kriminalisasi.

Salah satunya, peraturan terkait larangan menghina lembaga pemerintahan. Padahal yang dikritik itu adalah performa buruk dari lembaga tersebut. "Penegakan hukum yang buruk dan pelanggaran HAM ini terinstitusionalisasi. Terlihat dari adanya badan-badan khusus yang bertugas mengawasi kelompopk masyarakat sipil, tim khusus satgasus. Diikuti dengan regulasi yang juga mengancam melalui KUHP," tegas Julius Ibrani.

Julius Ibrani menilai penegakan hukum buruk dan pelanggaran HAM di Indonesia saat ini sudah diinstitusionalkan, diregulasikan. Ketika masyarakat protes di MK, ternyata MK sudah dikondisikan. Sebenarnya satu-satunya ruang untuk memperjuangkan hak asasi manusia adalah justice forum tapi pengadilan malah semakin korup. Hal itu terlihat dari banyaknya jumlah hakim agung yang ditangkap oleh KPK.

"Memang kita harus memikirkan asas tak bersalah sampai diputuskan bersalah. Tapi ketika operasi tangkap tangan yang kemarin terjadi, yang ditangkap hakim agung, beserta karyawan-karyawannya, ini merupakan rekor penangkapan terbesar," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved