Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran

Kamis, 26 November 2020 - 11:10 WIB
loading...
Kebebasan Sipil di Indonesia...
Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) Nanang Sunandar mengatakan, kebebasan sipil di Indonesia cenderung memburuk, ditandai antara lain dengan meningkatnya pembatasan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebebasan penting ditegakkan demi harkat dan martabat manusia. Norma ini berlaku bagi kebebasan sipil yang berkenaan dengan kualitas demokrasi substantif, juga bagi kebebasan ekonomi yang menyangkut kesamaan peluang bagi setiap warga negara untuk meningkatkan kesejahteraannya. (Baca juga: Pamer Baca Buku How Democracies Dies Dinilai Paradoks Demokrasi Ala Anies)

Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) Nanang Sunandar mengatakan, selain terkait dengan kualitas demokrasi, kebebasan sipil juga terkait dengan integritas personal warga negara. Karena itu, kebebasan sipil tidak boleh dikesampingkan dalam pembangunan, meskipun atas alasan mendorong kemajuan ekonomi. (Baca juga: Politik Dinasti pada Pilkada 2020 Bahayakan Demokrasi Tingkat Lokal)

Menurut Nanang, kondisi kebebasan ekonomi di Indonesia cenderung membaik dari tahun ke tahun. Sayangnya, kondisi kebebasan sipil cenderung memburuk, ditandai antara lain dengan meningkatnya pembatasan dan pelanggaran atas kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat dan berkumpul, dan kebebasan pribadi. “Berdasarkan data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari Badan Pusat Statistik (BPS), skor aspek kebebasan sipil terus turun, dari 80,79 pada 2011 menjadi 77,2 pada 2019,” terang Nanang di Jakarta (Rabu, 25/11/2020). (Baca juga: MPR Sebut Demokrasi Indonesia Lebih Baik dari Amerika)

Dalam diskusi daring “Data dan Fakta Kebebasan Sipil di Indonesia” yang diselenggarakan oleh INDEKS dan Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia, Nanang menekankan pentingnya toleransi dalam ranah sosial dan kebijakan publik yang antidiskriminasi dalam ranah politik untuk memajukan kebebasan sipil. Bersikap toleran, menurut Nanang, berarti bertenggang rasa atas perilaku seseorang dalam ranah personalnya, selama perilaku personal itu tidak merenggut kebebasan pihak lain.

“Apakah saya menganut agama A atau B atau bahkan tidak beragama, minum alkohol atau jus, mencintai laki-laki atau perempuan, misalnya, itu semua tidak boleh ditentukan secara paksa oleh pihak luar, termasuk oleh keputusan politik seperti undang undang atau regulasi lain yang mengklaim mewakili kehendak orang banyak,” ujar Nanang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved