Garnas Buana Award 2022, Kemendagri Beri Penghargaan Kepala Daerah Siaga Bencana

Rabu, 21 Desember 2022 - 00:55 WIB
loading...
Garnas Buana Award 2022,...
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang sigap dalam menghadapi bencana. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menggelar Penganugerahan Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana) Award 2022. Kegiatan itu merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018.

Peraturan tersebut telah memberikan arahan dan dukungan konkret kepada pemerintah daerah untuk melindungi warga negara yang berada di kawasan rawan bencana maupun warga negara yang menjadi korban bencana melalui penyelenggaraan penanggulangan bencana berorientasi pelayanan dasar dengan tiga layanan.

Tiga layanan dasar itu terdiri dari Pelayanan Informasi Rawan Bencana (KIE sebagai salah satu sub-layanan); Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Gladi Kesiapsiagaan sebagai salah satu sub-layanan); serta Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana (pencarian, pertolongan dan evakuasi sebagai salah satu sub-layanan).


Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana juga telah diperkuat dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM yang secara khusus menyebutkan penerapan SPM wajib memenuhi empat tahapan inti yaitu, pendataan kebutuhan; perhitungan pemenuhan pelayanan dasar; rencana pemenuhan pelayanan dasar dan terakhir pelaksanaan pelayanan dasar.

”Tahapan tersebut dilaksanakan agar penerapan SPM dapat dilakukan lebih terarah dan fokus pada target layanan yaitu pemenuhan hak konstitusional warga negara,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, saat memberikan laporan di hadapan Mendagri M. Tito Krnavian yang hadir untuk memberikan secara langsung penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi, Selasa (20/12/2022).



Dengan berbagai tantangan seperti jangkauan wilayah yang luas, banyaknya jumlah penduduk yang harus dilayani, belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi maupun substansi SPM, keterbatasan anggaran dan sumber daya, serta tingkat kerentanan maupun intensitas bencana yang semakin meningkat, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dan kolaborasi sesuai dengan karakteristik dan kapasitas wilayah dalam penerapan SPM Sub Urusan Bencana di tengah tantangan dan keterbatasan yang dihadapi oleh masing-masing daerah.

Dari penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana di daerah dan membuat setiap pemerintah daerah lebih siap serta sigap dalam menghadapi bencana, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah korban jiwa ketika terjadi bencana. “Semoga SPM yang kita wujudkan dari tahun ke tahun dapat meminimalisasi ekses korban bencana,” ujarnya.

Mendagri M. Tito Karnavian juga menekankan pentingnya mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih sistematis dan terintegrasi. Isu penanganan bencana harus menjadi isu prioritas bagi para kepala daerah.

”Mari membuat rencana yang lebih sistematis dan terintegrasi, dari hulu sampai hilir dalam penanggulangan bencana. BNPB bersama Basarnas membuat guidelines, dan Kemendagri memandu para pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya hingga penyusunan anggaran dan audit pemeriksaan. Karena momentum bencana dapat memupuk kesetiakawanan sosial nasional bangsa,” ucapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Inflasi Rendah, Target...
Inflasi Rendah, Target Pertumbuhan, Peran Pemda
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Rekomendasi
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
Berita Terkini
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
2 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
3 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
4 jam yang lalu
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
6 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
7 jam yang lalu
Infografis
Peraih Penghargaan Individu...
Peraih Penghargaan Individu Liga 1 Musim 2022-2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved