Masalah Klasik Penyerapan Anggaran Daerah

Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:00 WIB
loading...
A A A
Ada beberapa faktor kegagalan lelang pemerintah. Mulai dari jadwal atau waktu lelang yang sempit akibat perubahan dalam dokumen perencanaan, penyedia barang/jasa yang memiliki sertifikat badan usaha tertentu jumlahnya sangat terbatas, sedikitnya penyedia barang/jasa yang memiliki dukungan bahan dan peralatan dari distributor, terbatasnya waktu pelaksanaan pekerjaan, paket pekerjaan pernah mengalami gagal lelang, realisasi penawaran dalam tender di bawah pagu yang ditetapkan, dan/atau paket pengadaan barang/jasa kurang diminati.

Kedua, penyaluran dana alokasi khusus (DAK). Jadwal perencanaan dan penganggaran daerah yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan DAK dari kementerian terkait sering kali terlambat. Masalah lain adalah terdapat beberapa daerah yang mendapatkan alokasi DAK tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, dan kurangnya koordinasi dan keterpaduan dalam pemantauan dan evaluasi DAK, sehingga rawan terjadi penyimpangan. Selain itu, adanya keterlambatan penyampaian laporan dari kabupaten ke provinsi yang berakibat penyampaian laporan secara umum kepada pemerintah pusat juga terlambat.

Ketiga, proses pencairan anggaran via aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga dituding sebagai penyebab lambatnya realisasi anggaran. SIPD ini sejatinya diatur dalam Permendagri No 70 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendagri No 137/736/SJ tanggal 27 Januari 2020 tentang Percepatan Implementasi SIPD.

Masalahnya, pemda masih banyak yang belum akrab dengan aplikasi SIPD, kendati sudah diberikan sosialisasi dan bimbingan teknis. Sejumlah satuan kerja perangkat daerah banyak yang belum mensinkronkan kodefikasi, sehingga urusan penatausahaan tidak sesuai dengan kode yang diminta dalam SIPD.

Pemda juga acap melakukan penghapusan/perubahan jadwal penganggaran setelah masuk jadwal penatausahaan, sehingga proses pengaliran data dari tahap penganggaran ke tahap penatausahaan pengelolaan keuangan daerah tidak berjalan dengan baik.

Selain itu, pemda terkadang berbeda pemahaman unit dan sub-unit organisasi dalam SIPD, sehingga bermasalah dalam rencana anggaran kas dan validasi dokumen pelaksanaan anggaran.

Hal ini juga terjadi pada tahap penatausahaan yang berkaitan dengan pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran. Belum lagi hal non teknis seperti kelemahan signal jaringan di daerah yang diakibatkan keterbatasan kemampuanproviderjaringan internet untuk mengakses SIPD.

Sinergi Pusat-Daerah
Dengan segala problematika di atas, sudah saatnya kita berbenah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi memecahkan masalah ini. Ada beberapahal yang harus diakukan. Pertama, pemda harus segera mempercepat lelang dini pengadaan atas barang dan jasa yang dimulai sejak penetapan kebijakan umum APBD (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).

Lelang dini bisa dilakukan sejak Juli-Agustus tahun sebelumnya, saat KUA-PPAS sudah ada. Bahkan, pemenangnya bisa ditetapkan tahun sebelumnya. Hanya, kontraknya dilakukan awal tahun berjalan. Sehingga, begitu awal tahun, kegiatan bisa langsung dilaksanakan. Ada pun pembayaran kontraknya harus betul-betul diperhatikan, jangan sampai dibayar pada akhir tahun, tetapi harus dibayarkan berdasarkan kemajuan fisik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Berita Terkini
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved