Usulan Kepala Daerah Dipilih Langsung Presiden Dinilai Tak Pas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut usulan salah satu pimpinan KPK ihwal kepala daerah dipilih langsung oleh Presiden bukan merupakan solusi yang tepat. Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengusulkan hal tersebut dengan alasan jika kepala daerah dipilih langsung oleh Presiden, maka tidak perlu membuat sebuah pemilihan umum yang banyak memakan biaya negara.
"Menurut saya kalau alasan yang digunakan adalah biaya, rasanya tidak pas kalau solusinya adalah dengan mengalihkan pemilihan kada (kepala daerah) menjadi dipilih presiden," kata perempuan yang akrab disapa Ninis kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/12/2022).
Ninis mengatakan, salah satu konsekuensi penyelenggaraan pemilu memang memerlukan biaya. Lebih baik, sekarang ini yang perlu dibenahi sebetulnya adalah bagaimana agar pembiayaan Pilkada menjadi lebih efektif.
"Misalnya membatasi belanja kampanye agar para calon tidak jor-joran mengeluarkan dana kampanye," ujarnya.
Baca juga: Alexander Marwata Usul Kepala Daerah Ditunjuk Langsung Presiden
Dia menyadari, sebetulnya pembatasan belanja kampanye telah dituangkan dalam Peraturan KPU. Di mana, KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah mengatur batasan belanja kampanye berdasarkan standar biaya masing-masing daerah.
"Tapi dari batasan ini pun masih cukup tinggi, bahkan sangat tinggi. Sehingga seolah-olah cakada diperbolehkan mengeluarkan biaya yang besar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 Wilayah DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam kesempatan itu, dia mengusulkan agar ke depannya kepala daerah ditunjuk langsung oleh presiden.
Dia menilai sistem penunjukan langsung kepala daerah tersebut lebih efektif. "Saya senang ditunjuk langsung Pj Gubernur. Mudah-mudahan ini benar-benar enggak ada beban pengembalian dana dan sebagainya, melakukan evaluasi dan fokus aja, itu harapan kami," ujar pria yang akrab disapa Alex ini.
"Bisa jadi nanti kalau sudah dua tahun itu ternyata kepala daerah yang ditunjuk langsung, itu lebih efektif, kenapa enggak kita ubah," sambungnya.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
"Menurut saya kalau alasan yang digunakan adalah biaya, rasanya tidak pas kalau solusinya adalah dengan mengalihkan pemilihan kada (kepala daerah) menjadi dipilih presiden," kata perempuan yang akrab disapa Ninis kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/12/2022).
Ninis mengatakan, salah satu konsekuensi penyelenggaraan pemilu memang memerlukan biaya. Lebih baik, sekarang ini yang perlu dibenahi sebetulnya adalah bagaimana agar pembiayaan Pilkada menjadi lebih efektif.
"Misalnya membatasi belanja kampanye agar para calon tidak jor-joran mengeluarkan dana kampanye," ujarnya.
Baca juga: Alexander Marwata Usul Kepala Daerah Ditunjuk Langsung Presiden
Dia menyadari, sebetulnya pembatasan belanja kampanye telah dituangkan dalam Peraturan KPU. Di mana, KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah mengatur batasan belanja kampanye berdasarkan standar biaya masing-masing daerah.
"Tapi dari batasan ini pun masih cukup tinggi, bahkan sangat tinggi. Sehingga seolah-olah cakada diperbolehkan mengeluarkan biaya yang besar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 Wilayah DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam kesempatan itu, dia mengusulkan agar ke depannya kepala daerah ditunjuk langsung oleh presiden.
Dia menilai sistem penunjukan langsung kepala daerah tersebut lebih efektif. "Saya senang ditunjuk langsung Pj Gubernur. Mudah-mudahan ini benar-benar enggak ada beban pengembalian dana dan sebagainya, melakukan evaluasi dan fokus aja, itu harapan kami," ujar pria yang akrab disapa Alex ini.
"Bisa jadi nanti kalau sudah dua tahun itu ternyata kepala daerah yang ditunjuk langsung, itu lebih efektif, kenapa enggak kita ubah," sambungnya.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(maf)