Amankan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Lakukan Ini ke Irfan Widyanto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Saksi Agus Nurpatria mengakui, saat di Kompleks Polri Duren Tiga, dia bertemu dan merangkul terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Irfan Widyanto. Dia juga menunjuk CCTV dan memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV, di rumah Ferdy Sambo .
"Saksi tahu saat itu ada CCTV yang di atas Gapura dan di rumah Kasat Reskrim? Itu salah satu yang saksi minta untuk diamankan dan screening? Jalan ke sana bersama Irfan? Irfan ada saksi rangkul," tanya Jaksa di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).
"Tahu pada saat saya mau nyamperin Irfan itu (CCTV di atas Gapura). Ya (tahu ada CCTV di rumah Kasat Reskrim) pada saat saya jalan ke sana pak. Betul (dia perintahkan untuk diamankan dan screening). Iyah benar (jalan bersama Irfan dan merangkul Irfan)," jawab Agus.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Agus Nurpatria Didakwa Menghalangi Penyidikan
Menurutnya, dia memang memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV yang ada di gapura pintu masuk Kompleks Polri Duren Tiga, hanya saja dia tak tahu kalau DVR dari kamera CCTV tersebut berada di Pos Satpam. Begitu pula CCTV yang ada di rumah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, dia perintahkan untuk dicek dan diamankan.
"Cuman nunjuk, pertama kan di Gapura lalu saya lihat oh di rumah Kasat Reskrim ada CCTV mengarah sini, ya sudah sama ini CCTV di rumah Kasat Reskrim (untuk dicek dan diamankan)," tutur Agus.
Menurut Agus, kala itu dia sejatinya hanya meneruskan perintah saja yang diterimanya dari Hendra Kurniawan. Maka itu, kala memberikan perintah ke Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV, dia hanya menunjuk saja pada kamera CCTV, baik yang terpasang di atas gapura pintu masuk Kompleks Polri Duren Tiga maupun kamera CCTV di rumah Kasat Reskrim Polres Jaksel.
"Waktu itu saksi sudah tahu kan ada CCTV di gapura, saksi saat itu tahu DVR nya di mana?" tanya Jaksa.
"Tidak tahu, sampai sekarang saya tak pernah datang atau menginjakan ke pos satpam," terang Agus.
Dia mengungkapkan, bersasarkan pengalamannya saat diperintah untuk mengecek dan mengamankan CCTV itu, dalam pemahamannya sebagaimana diktum tugasnya, kala mengamankan CCTV, dia tak pernah mengganti DVR CCTV.
"Saksi tahu saat itu ada CCTV yang di atas Gapura dan di rumah Kasat Reskrim? Itu salah satu yang saksi minta untuk diamankan dan screening? Jalan ke sana bersama Irfan? Irfan ada saksi rangkul," tanya Jaksa di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).
"Tahu pada saat saya mau nyamperin Irfan itu (CCTV di atas Gapura). Ya (tahu ada CCTV di rumah Kasat Reskrim) pada saat saya jalan ke sana pak. Betul (dia perintahkan untuk diamankan dan screening). Iyah benar (jalan bersama Irfan dan merangkul Irfan)," jawab Agus.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Agus Nurpatria Didakwa Menghalangi Penyidikan
Menurutnya, dia memang memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV yang ada di gapura pintu masuk Kompleks Polri Duren Tiga, hanya saja dia tak tahu kalau DVR dari kamera CCTV tersebut berada di Pos Satpam. Begitu pula CCTV yang ada di rumah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, dia perintahkan untuk dicek dan diamankan.
"Cuman nunjuk, pertama kan di Gapura lalu saya lihat oh di rumah Kasat Reskrim ada CCTV mengarah sini, ya sudah sama ini CCTV di rumah Kasat Reskrim (untuk dicek dan diamankan)," tutur Agus.
Menurut Agus, kala itu dia sejatinya hanya meneruskan perintah saja yang diterimanya dari Hendra Kurniawan. Maka itu, kala memberikan perintah ke Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV, dia hanya menunjuk saja pada kamera CCTV, baik yang terpasang di atas gapura pintu masuk Kompleks Polri Duren Tiga maupun kamera CCTV di rumah Kasat Reskrim Polres Jaksel.
"Waktu itu saksi sudah tahu kan ada CCTV di gapura, saksi saat itu tahu DVR nya di mana?" tanya Jaksa.
"Tidak tahu, sampai sekarang saya tak pernah datang atau menginjakan ke pos satpam," terang Agus.
Dia mengungkapkan, bersasarkan pengalamannya saat diperintah untuk mengecek dan mengamankan CCTV itu, dalam pemahamannya sebagaimana diktum tugasnya, kala mengamankan CCTV, dia tak pernah mengganti DVR CCTV.