Amankan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Lakukan Ini ke Irfan Widyanto

Jum'at, 16 Desember 2022 - 19:55 WIB
loading...
Amankan CCTV di Rumah...
Saksi Agus Nurpatria mengakui, saat di Kompleks Polri Duren Tiga, di rumah Ferdy Sambo, bertemu dan merangkul terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian, Irfan Widyanto. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Saksi Agus Nurpatria mengakui, saat di Kompleks Polri Duren Tiga, dia bertemu dan merangkul terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Irfan Widyanto. Dia juga menunjuk CCTV dan memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV, di rumah Ferdy Sambo .

"Saksi tahu saat itu ada CCTV yang di atas Gapura dan di rumah Kasat Reskrim? Itu salah satu yang saksi minta untuk diamankan dan screening? Jalan ke sana bersama Irfan? Irfan ada saksi rangkul," tanya Jaksa di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

"Tahu pada saat saya mau nyamperin Irfan itu (CCTV di atas Gapura). Ya (tahu ada CCTV di rumah Kasat Reskrim) pada saat saya jalan ke sana pak. Betul (dia perintahkan untuk diamankan dan screening). Iyah benar (jalan bersama Irfan dan merangkul Irfan)," jawab Agus.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Agus Nurpatria Didakwa Menghalangi Penyidikan

Menurutnya, dia memang memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV yang ada di gapura pintu masuk Kompleks Polri Duren Tiga, hanya saja dia tak tahu kalau DVR dari kamera CCTV tersebut berada di Pos Satpam. Begitu pula CCTV yang ada di rumah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, dia perintahkan untuk dicek dan diamankan.

"Cuman nunjuk, pertama kan di Gapura lalu saya lihat oh di rumah Kasat Reskrim ada CCTV mengarah sini, ya sudah sama ini CCTV di rumah Kasat Reskrim (untuk dicek dan diamankan)," tutur Agus.

Menurut Agus, kala itu dia sejatinya hanya meneruskan perintah saja yang diterimanya dari Hendra Kurniawan. Maka itu, kala memberikan perintah ke Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV, dia hanya menunjuk saja pada kamera CCTV, baik yang terpasang di atas gapura pintu masuk Kompleks Polri Duren Tiga maupun kamera CCTV di rumah Kasat Reskrim Polres Jaksel.

"Waktu itu saksi sudah tahu kan ada CCTV di gapura, saksi saat itu tahu DVR nya di mana?" tanya Jaksa.

"Tidak tahu, sampai sekarang saya tak pernah datang atau menginjakan ke pos satpam," terang Agus.

Dia mengungkapkan, bersasarkan pengalamannya saat diperintah untuk mengecek dan mengamankan CCTV itu, dalam pemahamannya sebagaimana diktum tugasnya, kala mengamankan CCTV, dia tak pernah mengganti DVR CCTV.

Dia hanya menyalin atau mengambil datanya saja, manakala pihak pemilik CCTV itu tak setuju disalin, dia hanya memvideoakannya saja dari monitor.

"Biasanya kami hanya meng-copy ataupun kalau pihaknya tak setuju di-copy, saya hanya memfilmkan apa yang ada di monitor dengan handphone, karena kan buat kami itu petunjuk dalam proses penyelidikan," papar Agus.

Maka itu Agus mengaku, sejak awal bertemu Irfan di Komplek Polri dia hanya memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV, bukan mengambil ataupun mengganti DVR CCTV. Dia juga tak tahu kalau Irfan sejatinya telah mengganti DVR CCTV dan mengambil DVR CCTV, baik di Pos Satpam maupun di rumah Kasat Reskrim.

"Kira-kira setelah selesai jam 5 atau 6-an (petang), Irfan lapor lagi ke saya lisan, izin komandan perintah sudah dilaksanakan, saat itu saya lihat Pak Kasat Reskrim masih di depan, makanya saya perintahkan ke Irfan, Fan kamu koordinasi sama Kasat Reskrim, itu Pak," beber Agus.

Setelah Irfan melapor telah melaksanakan perintah itu, tambah Agus, dia memerintahkan Irfan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan guna menyerahkan CCTV yang telah diamankannya itu. Sebabnya, para saksi dan bukti dalam kasus kematian Brigadir J telah diserahkan pihaknya ke Polres Jakarta Selatan.

"Tuk apa saksi suruh Irfan koordinasi dan jumpa sama Kasat Reskrim?" tanya Jaksa.

"Yah untuk langsung diserahkan ke Kasat Reskrim, kan sudah di Jakarta Selatan semua. Karena kan gini Pak, para saksi dan barang bukti siang harinya itu sudah saya serahkan ke Jakarta Selatan semua loh Pak, kan mereka penyidik Pak," kata Agus.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)