Amankan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Lakukan Ini ke Irfan Widyanto

Jum'at, 16 Desember 2022 - 19:55 WIB
loading...
A A A
Dia hanya menyalin atau mengambil datanya saja, manakala pihak pemilik CCTV itu tak setuju disalin, dia hanya memvideoakannya saja dari monitor.

"Biasanya kami hanya meng-copy ataupun kalau pihaknya tak setuju di-copy, saya hanya memfilmkan apa yang ada di monitor dengan handphone, karena kan buat kami itu petunjuk dalam proses penyelidikan," papar Agus.

Maka itu Agus mengaku, sejak awal bertemu Irfan di Komplek Polri dia hanya memerintahkan Irfan untuk mengecek dan mengamankan CCTV, bukan mengambil ataupun mengganti DVR CCTV. Dia juga tak tahu kalau Irfan sejatinya telah mengganti DVR CCTV dan mengambil DVR CCTV, baik di Pos Satpam maupun di rumah Kasat Reskrim.

"Kira-kira setelah selesai jam 5 atau 6-an (petang), Irfan lapor lagi ke saya lisan, izin komandan perintah sudah dilaksanakan, saat itu saya lihat Pak Kasat Reskrim masih di depan, makanya saya perintahkan ke Irfan, Fan kamu koordinasi sama Kasat Reskrim, itu Pak," beber Agus.

Setelah Irfan melapor telah melaksanakan perintah itu, tambah Agus, dia memerintahkan Irfan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan guna menyerahkan CCTV yang telah diamankannya itu. Sebabnya, para saksi dan bukti dalam kasus kematian Brigadir J telah diserahkan pihaknya ke Polres Jakarta Selatan.

"Tuk apa saksi suruh Irfan koordinasi dan jumpa sama Kasat Reskrim?" tanya Jaksa.

"Yah untuk langsung diserahkan ke Kasat Reskrim, kan sudah di Jakarta Selatan semua. Karena kan gini Pak, para saksi dan barang bukti siang harinya itu sudah saya serahkan ke Jakarta Selatan semua loh Pak, kan mereka penyidik Pak," kata Agus.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)