Kemenkumham Apresiasi Langkah AKPI Dalam Meningkatkan Kemampuan Kurator

Rabu, 14 Desember 2022 - 22:06 WIB
loading...
Kemenkumham Apresiasi Langkah AKPI Dalam Meningkatkan Kemampuan Kurator
Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun M. Siregar mengapresiasi langkah AKPI dalam meningkatkan kemampuan kurator. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham mengapresiasi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas para kurator di Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun M. Siregar saat membuka Pendidikan Lanjutan bagi para kurator dengan mengangkat tema “Pandangan dari Sisi Ekonomi dan Hukum Kepailitan 2022 dan Prediksi 2023” yang digelar AKPI di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta, Selatan, Rabu (14/12/2022).

"Pendidikan lanjutan adalah bagian penting untuk memastikan peningkatan kapasitas, kompetensi, integritas dan profesionalisme kurator di Indonesia karena perannya yang sangat vital pada urusan kepailitan dan PKPU. Kurator adalah mitra pemerintah yang diharapkan makin meningkat kualitas dan profesionalismenya," ungkap Siregar.



Ketua Umum AKPI Imran Nating mengatakan, penyelenggaraan Pendidikan Lanjutan Kurator ini dalam rangka membekali anggota AKPI supaya lebih siap memberikan kontribusi terbaik pada dunia usaha di Indonesia.



"Sehingga kurator juga memiliki paradigma dunia usaha dan ekonomi secara lebih baik lagi. Itu artinya AKPI melihat ada urgensi untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan profesi kurator itu sendiri," jelas Imran.

Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar menegaskan pihaknya sengaja memilih tema Outlook Ekonomi 2023 dalam konteks Hukum Kepailitan untuk membantu anggota AKPI lebih siap menghadapi 2023 yang akan datang.

"Membicarakan situasi ekonomi 2023 tentu bukan untuk menakut-nakuti tetapi membuka wawasan bersama terkait situasi ekonomi kita perkiraannya akan seperti apa. Hal ini sangat penting bagi para kurator tentunya sehingga mampu menjalankan profesinya lebih profesional lagi," kata Nien.

Kurator dalam hal ini lanjut Nien perlu mendengar lebih banyak dari para pelaku usaha dan ekonom terkait kondisi perekonomian Indonesia di masa datang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)