Cecar Tes Poligraf Putri Candrawathi soal Perselingkuhan, Begini Penjelasan Ahli
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencecar saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto AR Rosyid tentang hasil pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada Rabu (14/12/2022) ini. Sebab Putri tak bersedia dites poligraf terkait perselingkuhan kala itu.
Mulanya pengacara menanyakan bagaimana hasil tes poligraf bisa divalidasi manakala Putri tak bersedia dan tak punya kepercayaan menyampaikan peristiwa di tanggal 7, termasuk saat ditanya tentang perselingkuhan. Aji lantas mengatakan, pihaknya tak tahu apakah Putri percaya pada pemeriksa kala dites poligraf, tapi pihaknya melakukan analisis grafik guna menentukan layak tidaknya seseorang dites poligraf.
"Pada saat proses pemeriksaan seseorang bisa menolak dilakukan pemeriksaan di tengah jalan pun boleh menolak, semisal dalam suatu pemeriksaan, sudah saya tak bersedia tuk dilakukan pemeriksaan, itu pasti kita akan cut. Namun, kemarin kebetulan bu Putri masih kooperatif sehingga kami lakukan pemeriksaan," ujar Aji di persidangan, Rabu (14/12/2022).
"Itu disampaikan di mana?" tanya pengacara Sambo.
"Itu SOP kita," tutur Aji.
Menurut Aji, pihaknya menyampaikan pada Putri saat pihaknya melakukan tes poligraf di tahap pertama, Prites. Disampaikan pada Putri kala itu terkait SOP tes poligraf, manakala Putri tak bersedia menjalani tes poligraf, seyogyanya Putri menolak sejak awal untuk dipeiriksa.
Namun memang, kata dia, pihaknya tidak menyampaikan pada Putri kalau nanti di tengah perjalanan pemeriksaan, Putri masih bisa menolak untuk menjalami tes poligraf.
"Di SOP kan ada kalau mau berhenti di tengah pemeriksaan boleh, saudara ahli sampaikan gak ke bu Putri?" tanya pengacara Sambo.
"Tidak," jawab Aji.
Pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis juga mencecar saksi ahli poligraf terkait pertanyaan dalam poligraf itu merupakan pertanyaan titipan dari penyidik. Saksi ahli Aji menerangkan, isu yang akhirnya ditanyakan ahli pada Putri dan terdakwa lainnya memang berdasarkan request dari penyidik, hanya saja konstruksi pertanyaannya itu dirancang olehnya.
"Sebelum memeriksa terperiksa, apakah ahli langsung menerima saja dan tak menanyakan pada penyidik ini (isu dalam pertanyaan) relevansinya darimana yang dititipin itu? Ahli kan profesional, nanya gak ke penyidik relevansinya ada gak nih dengan perkara yang ada?" tanya Arman.
"Berkaitan dengan pertanyaan atau isu, memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak, itu bukan kewenangan kami," kata Aji.
Arman pun mencecar Aji, mengapa setiap terdakwa ditanya soal hal yang berbeda-beda, bukan pertanyaan yang sama. Arman juga mempertanyakan, mengapa ahli tak mengusulkan pada penyidik agar pertanyaan pada terdakwa satu ditanyakan pula pada terdakwa lainnya.
"Saya mau tanya, kenapa waktu itu tidak ditanyakan hal yang sama kepada Richard, Ricky dan Kuat. Kenapa saudara tidak usulkan ke penyidik supaya jelas perkara ini?" tanya Arman.
"Itu bukan kewenangan saya," kata Aji.
Sebelumnya, Putri Candrawathimenceritakan pengalaman dites poligraf. Menurut Putri, saat memeriksanya Aji ditemani satu polisi lagi dalam sebuah ruangan tertutup.
"Saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 (Juli). Tanggal 7 saya berhenti," tutur Putri saat diberi kesempatan memberikan tanggapan atas keterangan Aji di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Saat itu, Putri mengaku hanya bisa menangis. Ia mengaku telah menyampaikan tak sanggup menceritakan kejadian pada 7 Juli 2022 atau sehari Brigadir J dibunuh.
"Namun salah satu pemeriksa sampaikan ibu harus ceritakan karena ibu sudah di sini. Kalau tidak salah itu bapak Aji sendiri," tutur Putri.
Dengan kondisi itu, Putri tak bisa berbuat banyak. Ia pun mencoba menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada dirinya.
"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan," ucap Putri dengan suara tersedu-sedu.
"Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," tandasnya.
Sementara itu, Ferdy Sambo mengatakan pertanyaan saksi ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat memeriksa istrinya, Putri Candrawathi tak berkaitan dengan perkara.
"Tetapi ini faktalah Yang Mulia. Tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," kata Sambo saat menanggapi pernyataan Aji dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Sambo juga kecewa karena merasa pembuktian yang disampaikan Aji hanya isu pesanan penyidik. "Kami mengehendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," terang Sambo.
Mulanya pengacara menanyakan bagaimana hasil tes poligraf bisa divalidasi manakala Putri tak bersedia dan tak punya kepercayaan menyampaikan peristiwa di tanggal 7, termasuk saat ditanya tentang perselingkuhan. Aji lantas mengatakan, pihaknya tak tahu apakah Putri percaya pada pemeriksa kala dites poligraf, tapi pihaknya melakukan analisis grafik guna menentukan layak tidaknya seseorang dites poligraf.
"Pada saat proses pemeriksaan seseorang bisa menolak dilakukan pemeriksaan di tengah jalan pun boleh menolak, semisal dalam suatu pemeriksaan, sudah saya tak bersedia tuk dilakukan pemeriksaan, itu pasti kita akan cut. Namun, kemarin kebetulan bu Putri masih kooperatif sehingga kami lakukan pemeriksaan," ujar Aji di persidangan, Rabu (14/12/2022).
"Itu disampaikan di mana?" tanya pengacara Sambo.
"Itu SOP kita," tutur Aji.
Menurut Aji, pihaknya menyampaikan pada Putri saat pihaknya melakukan tes poligraf di tahap pertama, Prites. Disampaikan pada Putri kala itu terkait SOP tes poligraf, manakala Putri tak bersedia menjalani tes poligraf, seyogyanya Putri menolak sejak awal untuk dipeiriksa.
Namun memang, kata dia, pihaknya tidak menyampaikan pada Putri kalau nanti di tengah perjalanan pemeriksaan, Putri masih bisa menolak untuk menjalami tes poligraf.
"Di SOP kan ada kalau mau berhenti di tengah pemeriksaan boleh, saudara ahli sampaikan gak ke bu Putri?" tanya pengacara Sambo.
"Tidak," jawab Aji.
Pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis juga mencecar saksi ahli poligraf terkait pertanyaan dalam poligraf itu merupakan pertanyaan titipan dari penyidik. Saksi ahli Aji menerangkan, isu yang akhirnya ditanyakan ahli pada Putri dan terdakwa lainnya memang berdasarkan request dari penyidik, hanya saja konstruksi pertanyaannya itu dirancang olehnya.
"Sebelum memeriksa terperiksa, apakah ahli langsung menerima saja dan tak menanyakan pada penyidik ini (isu dalam pertanyaan) relevansinya darimana yang dititipin itu? Ahli kan profesional, nanya gak ke penyidik relevansinya ada gak nih dengan perkara yang ada?" tanya Arman.
"Berkaitan dengan pertanyaan atau isu, memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak, itu bukan kewenangan kami," kata Aji.
Arman pun mencecar Aji, mengapa setiap terdakwa ditanya soal hal yang berbeda-beda, bukan pertanyaan yang sama. Arman juga mempertanyakan, mengapa ahli tak mengusulkan pada penyidik agar pertanyaan pada terdakwa satu ditanyakan pula pada terdakwa lainnya.
"Saya mau tanya, kenapa waktu itu tidak ditanyakan hal yang sama kepada Richard, Ricky dan Kuat. Kenapa saudara tidak usulkan ke penyidik supaya jelas perkara ini?" tanya Arman.
"Itu bukan kewenangan saya," kata Aji.
Sebelumnya, Putri Candrawathimenceritakan pengalaman dites poligraf. Menurut Putri, saat memeriksanya Aji ditemani satu polisi lagi dalam sebuah ruangan tertutup.
"Saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 (Juli). Tanggal 7 saya berhenti," tutur Putri saat diberi kesempatan memberikan tanggapan atas keterangan Aji di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Saat itu, Putri mengaku hanya bisa menangis. Ia mengaku telah menyampaikan tak sanggup menceritakan kejadian pada 7 Juli 2022 atau sehari Brigadir J dibunuh.
"Namun salah satu pemeriksa sampaikan ibu harus ceritakan karena ibu sudah di sini. Kalau tidak salah itu bapak Aji sendiri," tutur Putri.
Dengan kondisi itu, Putri tak bisa berbuat banyak. Ia pun mencoba menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada dirinya.
"Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan," ucap Putri dengan suara tersedu-sedu.
"Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," tandasnya.
Sementara itu, Ferdy Sambo mengatakan pertanyaan saksi ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat memeriksa istrinya, Putri Candrawathi tak berkaitan dengan perkara.
"Tetapi ini faktalah Yang Mulia. Tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," kata Sambo saat menanggapi pernyataan Aji dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Sambo juga kecewa karena merasa pembuktian yang disampaikan Aji hanya isu pesanan penyidik. "Kami mengehendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," terang Sambo.
(muh)