Bahas Isu Strategis di Rakernas, Peradi Soroti Keputusan MK

Selasa, 13 Desember 2022 - 22:00 WIB
loading...
Bahas Isu Strategis...
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Otto Hasibuan menghadiri Rakernas Peradi di Batam. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Batam. Rakernas yang diselenggarakan mulai Senin hingga Rabu 12-14 Desember 2022 ini membahas sejumlah isu strategis.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Otto Hasibuan mengatakan, Rakernas ini membahas berbagai hal mulai evaluasi program kerja sampai pada pembahasan isu-isu strategis yang mengemuka dalam dunia advokat. "Seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perjuangan single bar, dan lain-lain," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Peradi merupakan wadah tunggal sesuai Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, terus memperjuangkan single bar. Hal ini menyikapi munculnya berbagai organisasi advokat ‎akibat Surat Ketua MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015‎.

Baca juga: Peradi Jakbar Gelar PKPA ke-20 Bersama Ubhara, Diikuti 123 Peserta

‎Menurut Otto, single bar is a must karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Namun MA tetap menerbitkan aturan melawan UU. Putusan MK No.91/PUU/2022 ‎yang membatasi masa kepemimpinan organisasi advokat maksimal dua periode baik secara berturut-turut atau tidak, kian memperumit persoalan yang dihadapi advokat. “Putusan MK jelas-jelas telah mengooptasi kebebasan berserikat dan berkumpul dari para advokat,” kata Otto.

Baca juga: Peradi Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

‎Menurutnya, putusan MK menambah kehancuran organisasi advokat (OA) meski dalam UU Advokat, OA ‎merupakan organ mandiri dan independen sehingga tidak dibentuk dan dibiayai dari anggaran negara. “‎Sekarang independensi advokat telah diobok-obok oleh MK dan MA. Ironis nasib advokat di Indonesia ini,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved