Amien Rais Ngaku Dapat Info Valid, Tuding KPU Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) berniat tak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Amien mengaku mendapatkan informasi valid tentang hal itu.
"Kami mendapatkan informasi Al yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," ujarnya, Selasa, (13/12/2022).
Amien mengatakan keputusan tersebut sangat bias dan penuh kejanggalan. "Terlebih kita semua telah menyimak berita di hari-hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," jelasnya.
Menurut Amien, atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat statusnya disingkirkan dan tak bisa mengikuti Pemilu 2024. Karena itu, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yaitu:
1. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
2. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
3. Menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024," tegasnya.
Lihat Juga: Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Jubir Anies Harap Bisa Diterima Semua Pihak
"Kami mendapatkan informasi Al yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," ujarnya, Selasa, (13/12/2022).
Amien mengatakan keputusan tersebut sangat bias dan penuh kejanggalan. "Terlebih kita semua telah menyimak berita di hari-hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," jelasnya.
Menurut Amien, atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat statusnya disingkirkan dan tak bisa mengikuti Pemilu 2024. Karena itu, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yaitu:
1. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
2. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
3. Menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024," tegasnya.
Lihat Juga: Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Jubir Anies Harap Bisa Diterima Semua Pihak
(muh)