Putri Candrawathi Keberatan Sidang Berkaitan Asusila Dilakukan Terbuka

Senin, 12 Desember 2022 - 11:48 WIB
loading...
Putri Candrawathi Keberatan...
Putri Candrawathi meminta agar persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf terkait asusila digelar secara tertutup. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Putri Candrawathi meminta agar persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf terkait asusila digelar secara tertutup.

"Ada permohonan tertulis dari penasihat hukum saksi (pada sidang sebelumnya), sidang perkara pemeriksaan Putri Candrawathi ini tertutup, saya meminta tanggapan dari penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan pihaknya menolak sidang tertutup karena berpegang pada Pasal 153 ayat (3) bahwa itu bukan perkara keasusilaan dan perkara anak. Bahkan, dalam pedoman MA pun tidak ada perintah untuk menutup persidangan apabila saksinya yang bukan tindak pidana kesusilaan.

"Apakah saudara merasa terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia bila berkenan sidang tertutup," kata Putri.

Putri tetap menginginkan agar sidang dilakukan secara tertutup, khususnya berkaitan dengan konten asusila. Mendengar hal itu, majelis hakim lantas memutuskan sidang bakal dilakukan secara tertutup ketika membahas tentang konten asusila.

"Baik, Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya. Ketika nanti sudah menyentuh konten asusila kepada para pengunjung, ketika Majelis Hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang, tidak ada satu orang pun, kecuali penasihat hukum, terdakwa dan penuntut umum," kata hakim.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)