Tiba di PN Jaksel, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam

Senin, 12 Desember 2022 - 10:12 WIB
loading...
Tiba di PN Jaksel, Putri...
Putri menghadiri sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel mengenakan pakaian serba hitam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E, Senin (12/12/2022). Agendanya pemeriksaan Putri Candrawathi menjadi saksi.

Pantauan di lokasi, terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E sudah tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 09.00 WIB. Setelah turun dari mobil tahanan, mereka lantas digiring ke ruang tahanan PN Jaksel. Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Saksi Sidang Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Begitu juga dengan Putri Candrawathi yang rencananya bakal diperiksa sebagai saksi untuk ketiga terdakwa itu tiba di PN Jaksel dan langsung digiring ke ruang tahanan. Putri tampak mengenakan pakaian serba hitam, sedangkan Kuat dan Ricky mengenakan kemeja putih.

Adapun Bharada E tampak mengenakan kemeja warna hitam. Saat Bharada E digiring ke ruang tahanan, personel LPSK juga tampak mendampinginya mengingat Bharada E berstatus Justice Collaborator. Baca juga: Ketika Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Cinta Pertama dan Terakhir

Pada persidangan pekan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E. Kini, giliran Putri Candrawathi yang bakal diperiksa sebagai saksi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved