Tiba di PN Jaksel, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E, Senin (12/12/2022). Agendanya pemeriksaan Putri Candrawathi menjadi saksi.
Pantauan di lokasi, terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E sudah tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 09.00 WIB. Setelah turun dari mobil tahanan, mereka lantas digiring ke ruang tahanan PN Jaksel.
Begitu juga dengan Putri Candrawathi yang rencananya bakal diperiksa sebagai saksi untuk ketiga terdakwa itu tiba di PN Jaksel dan langsung digiring ke ruang tahanan. Putri tampak mengenakan pakaian serba hitam, sedangkan Kuat dan Ricky mengenakan kemeja putih.
Adapun Bharada E tampak mengenakan kemeja warna hitam. Saat Bharada E digiring ke ruang tahanan, personel LPSK juga tampak mendampinginya mengingat Bharada E berstatus Justice Collaborator.
Pada persidangan pekan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E. Kini, giliran Putri Candrawathi yang bakal diperiksa sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E sudah tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 09.00 WIB. Setelah turun dari mobil tahanan, mereka lantas digiring ke ruang tahanan PN Jaksel.
Begitu juga dengan Putri Candrawathi yang rencananya bakal diperiksa sebagai saksi untuk ketiga terdakwa itu tiba di PN Jaksel dan langsung digiring ke ruang tahanan. Putri tampak mengenakan pakaian serba hitam, sedangkan Kuat dan Ricky mengenakan kemeja putih.
Adapun Bharada E tampak mengenakan kemeja warna hitam. Saat Bharada E digiring ke ruang tahanan, personel LPSK juga tampak mendampinginya mengingat Bharada E berstatus Justice Collaborator.
Pada persidangan pekan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara terdakwa Kuat, Ricky, dan Bharada E. Kini, giliran Putri Candrawathi yang bakal diperiksa sebagai saksi.
(kri)