Putri Jadi Saksi, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Buka-Tutup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tiga terdakwa sekaligus, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'uf, Senin (12/12/2022). Sidang menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, sidang kasus pembunuhan Brigadir J digelar secara terbuka. Namun, manakala ada keterangan Putri Candrawathi berkaitan kesusilaan, sidang bakal dilakukan secara tertutup sementara waktu. Setelah keterangan berkaitan kesusilaan selesai, sidang kembali dibuka.
"Sidang tetap terbuka untuk umum, tapi nanti pas ada keterangan saksi yang memuat soal kesusilaan akan dinyatakan tertutup. Lalu, dibuka lagi setelah keterangan yang menyangkut kesusilaan tersebut selesai disampaikan saksi," kata Djuyamto pada wartawan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam
PN Jakarta Selatan juga bakal memantau live streaming persidangan beragendakan keterangan Putri sebagai saksi. Diharapkan, ketika ada keterangan menyangkut keasusilaan tak disiarakan secara langsung.
"Saya pantau, kalau hakim minta tertutup, saya akan tutup YouTube-nya," katanya.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, sidang kasus pembunuhan Brigadir J digelar secara terbuka. Namun, manakala ada keterangan Putri Candrawathi berkaitan kesusilaan, sidang bakal dilakukan secara tertutup sementara waktu. Setelah keterangan berkaitan kesusilaan selesai, sidang kembali dibuka.
"Sidang tetap terbuka untuk umum, tapi nanti pas ada keterangan saksi yang memuat soal kesusilaan akan dinyatakan tertutup. Lalu, dibuka lagi setelah keterangan yang menyangkut kesusilaan tersebut selesai disampaikan saksi," kata Djuyamto pada wartawan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam
PN Jakarta Selatan juga bakal memantau live streaming persidangan beragendakan keterangan Putri sebagai saksi. Diharapkan, ketika ada keterangan menyangkut keasusilaan tak disiarakan secara langsung.
"Saya pantau, kalau hakim minta tertutup, saya akan tutup YouTube-nya," katanya.
(abd)