Pengamat Hankam dan Intelijen Minta Bupati Meranti Hati-hati Menyampaikan Pendapat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti M. Adil yang memprotes pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak ke Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Lucky Alfirman menuai polemik.
Pasalnya, ketika melayangkan protes ke anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tersebut, dia berbicara soal angkat senjata dan pindah kewarganegaraan.
Pengamat Hankam dan Intelijen Susaningtyas NH Kertopati meminta kepada Bupati Meranti untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.
"Sebaiknya Bupati Meranti berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Apalagi sebagai tokoh panutan dan berpendidikan," ujar mantan anggota Komisi l DPR, Senin (12/12/2022).
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber ini menyebut, mengkritik pemerintah pusat tidak jadi masalah asalkan berdasarkan data dan aturan.
"Sebaiknya berhati-hati jika masuk ranah kedaulatan RI. Ungkapan bahwa minta Meranti dikasihkan ke negara tetangga dan mau angkat senjata itu dikhawatirkan bisa masuk dalam ranah makar," katanya.
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menambahkan, jika Kemenkeu dapat mengambil langkah hukum karena pernyataan tersebut masuk dalam ranah penghinaan.
Pasalnya, ketika melayangkan protes ke anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tersebut, dia berbicara soal angkat senjata dan pindah kewarganegaraan.
Pengamat Hankam dan Intelijen Susaningtyas NH Kertopati meminta kepada Bupati Meranti untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga
"Sebaiknya Bupati Meranti berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Apalagi sebagai tokoh panutan dan berpendidikan," ujar mantan anggota Komisi l DPR, Senin (12/12/2022).
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber ini menyebut, mengkritik pemerintah pusat tidak jadi masalah asalkan berdasarkan data dan aturan.
"Sebaiknya berhati-hati jika masuk ranah kedaulatan RI. Ungkapan bahwa minta Meranti dikasihkan ke negara tetangga dan mau angkat senjata itu dikhawatirkan bisa masuk dalam ranah makar," katanya.
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menambahkan, jika Kemenkeu dapat mengambil langkah hukum karena pernyataan tersebut masuk dalam ranah penghinaan.
(cip)