Komisi VIII DPR Akui Prokontra Jadi Alasan Tarik RUU PKS

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:28 WIB
loading...
Komisi VIII DPR Akui...
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menjelaskan soal alasan komisinya menarik usulan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Menurut Yandri, pembahasan RUU PKS menimbulkan pro kontra yang luar biasa, selain itu pihaknya juga menunggu pengesahan RUU KUHP karena ini menyangkut pembahasan ketentuan pidana di RUU PKS.

“Kenapa RUU PKS kita cabut dulu karena itu prokontranya sangat tinggi. Pada pasal pemidanaan, belum bisa kita cantumkan karena pembahasan RUU KUHP belum rampung,” kata Yandri ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Yandri melihat bahwa payung hukum yang ada belum bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual. Efek jera kepada pelaku kekerasan tidak akan tercapai tanpa diikuti hukuman yang maksimal. Itu semua bisa dimasukkan dalam pembahasan RUU PKS di tahun berikutnya.

“Tapi kalau misalkan hukumannya hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau dia dikucilkan di lingkungan tertentu, saya kira enggak apa-apa dibegitukan saja, dimaksimalkan,” usul Wakil Ketua Umum PAN itu.(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menhan Urus Pangan, DPR: Mungkin Menguji Kinerja Prabowo )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved