Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:31 WIB
loading...
Polri mendalami berapa jumlah keuntungan finansial yang diperoleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dari hasil mengunggah video porno anak. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polri mendalami berapa jumlah keuntungan finansial yang diperoleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dari hasil mengunggah video porno anak.
"Terkait dengan apakah mendapatkan keuntungan? Tentu dalam hal ini, proses ini terus didalami. Tadi saya sampaikan, kan proses ini berkesinambungan, masih simultan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Trunoyudo mengatakan, saat ini pihaknya baru mengungkap terkait perbuatan AKBP Fajar yang melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur, dan satu orang dewasa berusia 20 tahun.
Baca juga: Kasus Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabul, 8 Video dan Dress Anak Motif Love Pink Disita
Diketahui, dalam menjalankan aksinya, AKBP Fajar turut merekam dan mengunggah video pornografi anak di bawah umur yang dilecehkan ke situs dark web. Namun Trunoyudo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada keuntungan atau tidak dari unggahan tersebut.
Trunoyudo menegaskan proses hukum pada kasus AKBP Fajar akan terus berlanjut. Termasuk untuk mendalami keuntungan yang diperoleh mantan Kapolres Ngada itu.
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
"Terkait dengan apakah mendapatkan keuntungan? Tentu dalam hal ini, proses ini terus didalami. Tadi saya sampaikan, kan proses ini berkesinambungan, masih simultan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Trunoyudo mengatakan, saat ini pihaknya baru mengungkap terkait perbuatan AKBP Fajar yang melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur, dan satu orang dewasa berusia 20 tahun.
Baca juga: Kasus Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabul, 8 Video dan Dress Anak Motif Love Pink Disita
Diketahui, dalam menjalankan aksinya, AKBP Fajar turut merekam dan mengunggah video pornografi anak di bawah umur yang dilecehkan ke situs dark web. Namun Trunoyudo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada keuntungan atau tidak dari unggahan tersebut.
Trunoyudo menegaskan proses hukum pada kasus AKBP Fajar akan terus berlanjut. Termasuk untuk mendalami keuntungan yang diperoleh mantan Kapolres Ngada itu.
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
Lihat Juga :