Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:31 WIB
loading...
Polri Dalami Keuntungan...
Polri mendalami berapa jumlah keuntungan finansial yang diperoleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dari hasil mengunggah video porno anak. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polri mendalami berapa jumlah keuntungan finansial yang diperoleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dari hasil mengunggah video porno anak.

"Terkait dengan apakah mendapatkan keuntungan? Tentu dalam hal ini, proses ini terus didalami. Tadi saya sampaikan, kan proses ini berkesinambungan, masih simultan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Trunoyudo mengatakan, saat ini pihaknya baru mengungkap terkait perbuatan AKBP Fajar yang melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur, dan satu orang dewasa berusia 20 tahun.

Baca juga: Kasus Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabul, 8 Video dan Dress Anak Motif Love Pink Disita

Diketahui, dalam menjalankan aksinya, AKBP Fajar turut merekam dan mengunggah video pornografi anak di bawah umur yang dilecehkan ke situs dark web. Namun Trunoyudo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah ada keuntungan atau tidak dari unggahan tersebut.

Trunoyudo menegaskan proses hukum pada kasus AKBP Fajar akan terus berlanjut. Termasuk untuk mendalami keuntungan yang diperoleh mantan Kapolres Ngada itu.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Berita Terkini
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved