Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Panggil BPOM 23 Desember 2022
Jum'at, 09 Desember 2022 - 21:38 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada Jumat, 23 Desember 2022. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) terkait kasus gagal ginjal akut pada Jumat, 23 Desember 2022. BPOM akan diminta jelaskan mengenai kasus yang menewaskan banyak anak-anak tersebut.
"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk dimintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
Dalam kasus tersebut, Hari menambahkan, pihaknya sudah melihat sistem yang salah kaprah. Hal tersebut dikarenakan beberapa obat yang sudah puluhan tahun lolos ke peredaran justru memakan banyak korban jiwa.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa
"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk dimintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
Dalam kasus tersebut, Hari menambahkan, pihaknya sudah melihat sistem yang salah kaprah. Hal tersebut dikarenakan beberapa obat yang sudah puluhan tahun lolos ke peredaran justru memakan banyak korban jiwa.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa
Lihat Juga :