Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

Jum'at, 09 Desember 2022 - 20:23 WIB
loading...
Komnas HAM Bakal Tetapkan...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Sebab, korban dari kasus tersebut mencapai 200 orang.

"Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin, semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa karena korbannya 200 orang, maka ini perlu kita cermati dan akan kita masukan dalam rapat Paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

Selain itu Komnas HAM akan membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus tersebut agar jumlah korban tidak bertambah. "Dan nantinya bisa dibentuk tim ad hoc keracunan obat," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Bakal Bikin Laporan Pasal Pembunuhan



Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dalam kasus ini untuk menjadi jalan keluar bagi perbaikan sistem. "Jadi di sini Komnas HAM harus memastikan dan kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan dari kasus ini, seperti apa di paripurna nanti sehingga pemanggilan nanti harus ada kemudian menjadi jalan keluar untuk perbaikan sistem," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Tio Pakusadewo Dilarikan...
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Ternyata Idap Penyakit Ini
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Kisah Atlet Gagal Ginjal...
Kisah Atlet Gagal Ginjal dan Harapan Baru Lewat Terapi CAPD
Rekomendasi
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved