Komnas HAM Bakal Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

Jum'at, 09 Desember 2022 - 20:23 WIB
loading...
Komnas HAM Bakal Tetapkan...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) melalui rapat paripurna mereka. Sebab, korban dari kasus tersebut mencapai 200 orang.

"Jadi Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin, semaksimal mungkin karena bagi kami ini kejadian luar biasa karena korbannya 200 orang, maka ini perlu kita cermati dan akan kita masukan dalam rapat Paripurna Komnas HAM sebagai kejadian luar biasa," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

Selain itu Komnas HAM akan membentuk tim ad hoc untuk menangani kasus tersebut agar jumlah korban tidak bertambah. "Dan nantinya bisa dibentuk tim ad hoc keracunan obat," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Bakal Bikin Laporan Pasal Pembunuhan



Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dalam kasus ini untuk menjadi jalan keluar bagi perbaikan sistem. "Jadi di sini Komnas HAM harus memastikan dan kita akan melakukan penyelidikan untuk menentukan dari kasus ini, seperti apa di paripurna nanti sehingga pemanggilan nanti harus ada kemudian menjadi jalan keluar untuk perbaikan sistem," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Tio Pakusadewo Dilarikan...
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Ternyata Idap Penyakit Ini
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Kisah Atlet Gagal Ginjal...
Kisah Atlet Gagal Ginjal dan Harapan Baru Lewat Terapi CAPD
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Khasiat Luar Biasa Madu,...
Khasiat Luar Biasa Madu, Obati Luka Bakar hingga Atasi Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved