Ribut di Sidang Pengesahan RKUHP, Politikus PKS Iskan Qolbu Minta Maaf

Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:40 WIB
loading...
Ribut di Sidang Pengesahan...
Anggota DPR Iskan Qolbu Lubis meminta maaf atas sikapnya saat sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Iskan Qolbu Lubis meminta maaf atas sikapnya saat sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) menjadi undang-undang. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keluar dari ruang rapat lantaran permintaannya untuk menghapus pasal di RKUHP tak diakomodir pimpinan sidang.

Permohonan maaf disampaikan Iskan Qolbu dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (9/12/2022). "Sebagai anggota Dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," kata Iskan di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Legislator PKS itu menyadari dirinya memang tidak sempat menyampaikan catatan dari fraksinya tersebut. Yang terjadi, justru dia mengeluarkan nada tinggi di dalam rapat paripurna. Iskan mengakui tindakan tersebut tidaklah tepat.



"Saya Iskan Qolba anggota DPR, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," ujarnya.

Untuk diketahui, Iskan Qolba Lubis menjadi sorotan dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi undang-undang. Iskan memilih keluar dari ruang rapat lantaran permintaannya menghapus pasal di RKUHP tak diakomodasi pimpinan sidang paripurna.

Buntut dari sikapnya itu, Iskan dilaporkan oleh salah seorang bernama Muhammad Azhari ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam tanda terima yang tercantum di surat pengaduan, Azhari turut membeberkan pokok-pokok yang diadukan terhadap Iskan. Dia menduga, sikap Iskan dapat memperburuk citra DPR karena dianggap melanggar kode etik sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat 4 tentang Kode Etik DPR.

Baca juga: Debat Panas Pengesahan RKUHP, Anggota Fraksi PKS: Jangan Jadi Diktator di Sini

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Poin Penting RUU TNI...
3 Poin Penting RUU TNI yang Disetujui DPR
Tok! Rapat Paripurna...
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Dipimpin Puan, 293 Anggota...
Dipimpin Puan, 293 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Tengah Pro Kontra Publik
DPR Sahkan RUU TNI Jadi...
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini
Besok, DPR Sahkan RUU...
Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi Usul Insiatif DPR
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Paripurna DPR Lantik...
Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan
MKD Panggil Mardani...
MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora
Rekomendasi
5 Faktor Penyebab Kekalahan...
5 Faktor Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara
BWAP Miss Indonesia,...
BWAP Miss Indonesia, 300 Warga Banten akan Nikmati Air Bersih dan Fasilitas MCK
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
30 menit yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
38 menit yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
57 menit yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
2 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
3 jam yang lalu
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved