Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lindungi Anak dari Predator

Jum'at, 10 Juli 2020 - 08:09 WIB
loading...
Rentan Jadi Korban Kekerasan...
Hanya dalam kurun enam bulan, korban kekerasan seksual mencapai 1.962 kasus. Negara perlu lebih tegas agar kasus kejahatan seksual terhadap anak bisa segera dihentikan. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak-anak makin rentan menjadi korban kejahatan seksual . Korban anak-anak terus berjatuhan. Hanya dalam kurun enam bulan, korban kekerasan seksual mencapai 1.962 kasus. Negara perlu lebih tegas agar kasus kejahatan seksual terhadap anak bisa segera dihentikan.

Beberapa kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik belakangan ini di antaranya kasus pemerkosaan terhadap NF (14) di Lampung Timur. Anak ini diperkosa oleh DA yang merupakan kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. NF berada di tempat itu sejak Maret 2020 karena dititipkan oleh orang tuanya. Korban sedang menjalani pemulihan psikologis pascamenjadi korban perkosaan. DA tidak hanya memerkosa NF, dia juga dilaporkan “menjual” korban ke orang lain. Pemerkosaan terhadap korban terakhir terjadi pada 28 Juni 2020.

Kasus lain terjadi di Depok. Di tempat ini sejumlah anak-anak menjadi korban pencabulan oleh oknum pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus berinisial SPM. Hasil investigasi menunjukkan ada puluhan anak-anak yang dicabuli pelaku. Korbannya adalah anak-anak yang aktif dalam kegiatan misdinar di gereja tersebut. SPM berperan sebagai pembina kegiatan itu sejak awal tahun 2000-an. SPM ditangkap polisi pada 14 Juni lalu.

Kasus lain menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia diperkosa tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras pada 30 Juni lalu. Kasus ini sedang ditangani Polres Garut. Di Pasuruan, Jawa Timur, bocah RH, usia lima tahun, diperkosa dan dibunuh pada 7 Juli lalu. Pelaku adalah pasangan suami-istri yang juga tetangga korban. (Baca: ICMI Minta Pelakukan Kejahatan Seksual Dihukum Mati)

Hingga pertengahan tahun ini, kasus kekerasan seksual pada anak memang tergolong tinggi. Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, selama kurang enam bulan, yakni 1 Januari hingga 26 Juni, kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak mencapai 1.962 kasus.

Menurut Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian PPPA, Valentina Ginting, kejadian bencana seperti pandemi Covid-19 saat ini ikut menempatkan anak pada posisi yang sangat rentan menjadi korban kekerasan.

“Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan, eksploitasi, dan trafficking rentan mengancam anak khususnya di situasi bencana,” tutur Valentina, dikutip dari keterangan resmi Rabu (8/7/2020).

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menunjukkan pelaku tidak takut sama sekali untuk melakukan perbuatannya. Tidak ada efek jera yang ditimbulkan meski sebelumnya banyak pelaku yang sudah menjalani hukuman. Padahal, jika melihat ancaman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, hukuman pelaku kejahatan seksual pada anak maksimal 20 tahun. Bahkan, ada ancaman pemberatan berupa kebiri kimia bagi pelaku. Sejauh ini ancaman terlihat garang di atas kertas, namun lemah dalam penerapannya. Sebagai contoh, belum ada pelaku kejahatan seksual yang menjalani hukuman kebiri kimia. (Baca juga: Banten Darurat Kejahatan Seksual Anak, Ini Penyebabnya)

Pekerja pada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Reza Indragiri Amriel mengatakan, UU Nomor 17 Tahun 2016 sebenarnya sudah tegas. Namun, ada masalah pada implementasinya karena terjadi silang sengketa antarpasal di UU tersebut. Reza mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA bahwa UU 17/2016 tidak bisa diterapkan.

“Saya tantang mereka untuk sajikan data, sudah berapa banyak kasus dan pelaku yang sudah dieksekusi berdasarkan UU Nomor 17/2016. Pasti belum ada,” ujar dosen perlindungan anak di sejumlah lembaga pendidikan dan pelatihan kedinasan ini ketika dihubungi kemarin.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, DPR: Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat
Dokter Residen Unpad...
Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan
Dokter PPDS Anestesi...
Dokter PPDS Anestesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
Ketum PITI Ipong Hembing...
Ketum PITI Ipong Hembing Kutuk Keras Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Rekomendasi
Vidi Aldiano Patah Hati...
Vidi Aldiano Patah Hati Tak Bisa Antar Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
Wali Kota Bekasi Wajibkan...
Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh dan Beri Santunan Uang Tunai Tiap Bulan
Berita Terkini
Sekjen Prabowo Mania...
Sekjen Prabowo Mania Ungkap Peran Besar Dasco dalam Pertemuan Prabowo-Megawati
31 menit yang lalu
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
53 menit yang lalu
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
1 jam yang lalu
9 Jenazah Korban Pembunuhan...
9 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua Ditemukan, 2 Masih Dicari
1 jam yang lalu
Satgas Operasional Idulfitri...
Satgas Operasional Idulfitri 1446H Resmi Ditutup
1 jam yang lalu
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
1 jam yang lalu
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved