Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lindungi Anak dari Predator
Jum'at, 10 Juli 2020 - 08:09 WIB
loading...
Hanya dalam kurun enam bulan, korban kekerasan seksual mencapai 1.962 kasus. Negara perlu lebih tegas agar kasus kejahatan seksual terhadap anak bisa segera dihentikan. Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anak-anak makin rentan menjadi korban kejahatan seksual . Korban anak-anak terus berjatuhan. Hanya dalam kurun enam bulan, korban kekerasan seksual mencapai 1.962 kasus. Negara perlu lebih tegas agar kasus kejahatan seksual terhadap anak bisa segera dihentikan.
Beberapa kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik belakangan ini di antaranya kasus pemerkosaan terhadap NF (14) di Lampung Timur. Anak ini diperkosa oleh DA yang merupakan kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. NF berada di tempat itu sejak Maret 2020 karena dititipkan oleh orang tuanya. Korban sedang menjalani pemulihan psikologis pascamenjadi korban perkosaan. DA tidak hanya memerkosa NF, dia juga dilaporkan “menjual” korban ke orang lain. Pemerkosaan terhadap korban terakhir terjadi pada 28 Juni 2020.
Kasus lain terjadi di Depok. Di tempat ini sejumlah anak-anak menjadi korban pencabulan oleh oknum pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus berinisial SPM. Hasil investigasi menunjukkan ada puluhan anak-anak yang dicabuli pelaku. Korbannya adalah anak-anak yang aktif dalam kegiatan misdinar di gereja tersebut. SPM berperan sebagai pembina kegiatan itu sejak awal tahun 2000-an. SPM ditangkap polisi pada 14 Juni lalu.
Kasus lain menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia diperkosa tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras pada 30 Juni lalu. Kasus ini sedang ditangani Polres Garut. Di Pasuruan, Jawa Timur, bocah RH, usia lima tahun, diperkosa dan dibunuh pada 7 Juli lalu. Pelaku adalah pasangan suami-istri yang juga tetangga korban. (Baca: ICMI Minta Pelakukan Kejahatan Seksual Dihukum Mati)
Hingga pertengahan tahun ini, kasus kekerasan seksual pada anak memang tergolong tinggi. Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, selama kurang enam bulan, yakni 1 Januari hingga 26 Juni, kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak mencapai 1.962 kasus.
Beberapa kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik belakangan ini di antaranya kasus pemerkosaan terhadap NF (14) di Lampung Timur. Anak ini diperkosa oleh DA yang merupakan kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. NF berada di tempat itu sejak Maret 2020 karena dititipkan oleh orang tuanya. Korban sedang menjalani pemulihan psikologis pascamenjadi korban perkosaan. DA tidak hanya memerkosa NF, dia juga dilaporkan “menjual” korban ke orang lain. Pemerkosaan terhadap korban terakhir terjadi pada 28 Juni 2020.
Kasus lain terjadi di Depok. Di tempat ini sejumlah anak-anak menjadi korban pencabulan oleh oknum pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus berinisial SPM. Hasil investigasi menunjukkan ada puluhan anak-anak yang dicabuli pelaku. Korbannya adalah anak-anak yang aktif dalam kegiatan misdinar di gereja tersebut. SPM berperan sebagai pembina kegiatan itu sejak awal tahun 2000-an. SPM ditangkap polisi pada 14 Juni lalu.
Kasus lain menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia diperkosa tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras pada 30 Juni lalu. Kasus ini sedang ditangani Polres Garut. Di Pasuruan, Jawa Timur, bocah RH, usia lima tahun, diperkosa dan dibunuh pada 7 Juli lalu. Pelaku adalah pasangan suami-istri yang juga tetangga korban. (Baca: ICMI Minta Pelakukan Kejahatan Seksual Dihukum Mati)
Hingga pertengahan tahun ini, kasus kekerasan seksual pada anak memang tergolong tinggi. Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, selama kurang enam bulan, yakni 1 Januari hingga 26 Juni, kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak mencapai 1.962 kasus.
Lihat Juga :