Perjalanan Panjang UU KUHP hingga Disahkan Hari Ini

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:27 WIB
loading...
Perjalanan Panjang UU...
Indonesia sudah seharusnya memproduksi aturan hukum pidananya sendiri karena telah merdeka pada 17 Agustus 1945. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) merupakan peraturan hukum yang sudah digunakan sejak masa pendudukan Belanda. Dalam Jurnal Sosio-Religia (2006) dengan judul ‘Sejarah dan Problematika Hukum Pidana Materiel di Indonesia’, KUHP Hindia Belanda diundangkan dengan Staatblad No. 732 Tahun 1915, dan mulai berlaku per 1 Januari 1918.

Ada berbagai pandangan muncul mengenai KUHP. Salah satu pandangan tersebut menyinggung bahwa Indonesia sudah seharusnya memproduksi aturan hukum pidananya sendiri karena telah merdeka pada 17 Agustus 1945, sehingga tidak lagi menggunakan warisan hukum pemerintah kolonial.

Secara garis besar, KUHP memiliki 2 hal pokok yaitu memuat perbuatan apa saja yang diancam hukum pidana. Maka dari itu, negara harus mempublikasikannya kepada masyarakat agar bisa diketahui dengan jelas. Selanjutnya, hal pokok lainnya dari KUHP adalah mengenai konsekuensi apa saja yang akan diterima oleh mereka yang melakukan perbuatan melarang hukum.

Baca juga: KUHP Disahkan, TII Sebut Pelegalan Pembungkaman Kritik

Meskipun Indonesia adalah negara merdeka, namun hukum pidana yang digunakan belum bisa lepas dari pengaruh penjajah. Dilihat dari usianya, maka KUHP di Indonesia sudah diterapkan lebih dari 100 tahun dan sangat usang. Hal tersebut dirasa sudah tidak lagi relevan dan sepatutnya dilakukan perubahan. Meskipun Indonesia sudah beberapa kali mengubah materi KUHP, namun belum masuk pada perubahan substansi KUHP. Padahal, KUHP di Belanda sendiri sudah banyak berkembang, seiring dengan perkembangan era.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved