Inflasi Terkendali, Mendagri Ungkap 9 Upaya yang Dilakukan Pemda

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:55 WIB
loading...
Inflasi Terkendali, Mendagri Ungkap 9 Upaya yang Dilakukan Pemda
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Keberhasilan penanganan inflasi dalam beberapa waktu terakhir merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, juga karena pemda melakukan sembilan upaya pengendalian inflasi.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi pada November 2022 mencapai 5,42% secara year on year (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, sebesar 5,71%.

"Saya mengucapkan terima kasih, karena kita sudah merumuskan pedoman sembilan langkah kepada rekan-rekan di daerah, apa saja yang harus dihadapi dan dilakukan di daerah masing-masing," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta,Senin (5/12/2022).



Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jumlah Pemda yang melakukan sembilan upaya pengendalian inflasi pada minggu pertama di Desember 2022 (per 5 Desember) adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 361 daerah telah melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan tersedianya kebutuhan.

2. Sebanyak 310 daerah dilaporkan telah melaksanakan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah.

3. Sebanyak 188 daerah telah melakukan upaya untuk menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting lainnya.

4. Sebanyak 211 daerah diketahui telah melaksanakan pencanangan gerakan menanam.

5. Sebanyak 380 daerah telah melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)