Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Akan Sahkan RKUHP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, DPR menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12/2022). Rapat paripurna tersebut dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) .
Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui RKUHP dibawa ke rapat paripurna. "Sesuai keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan besok (Selasa 6 November 2022)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II.
Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh semua yang hadir, dan disambut ketukan palu sidang tanda pengesahan. Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui RKUHP dibawa ke rapat paripurna. "Sesuai keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) direncanakan besok (Selasa 6 November 2022)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II.
Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh semua yang hadir, dan disambut ketukan palu sidang tanda pengesahan. Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
(maf)