Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif

Minggu, 04 Desember 2022 - 07:18 WIB
loading...
Ini Alasan KPK Belum...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan proses penahanan terhadap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan proses penahanan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Padahal, Abdul Latif Amin Imron sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa ada tiga faktor yang dijadikan dasar KPK untuk melakukan proses penahanan terhadap para tersangka. Ketiga faktor tersebut yakni, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya; mencegah penghilangan barang bukti; serta mencegah tersangka melarikan diri. Baca juga: KPK Sangkal Tersangka Korupsi Abdul Latif Bertemu Firli Bahuri di Acara Hakordia

"Nah, selama tidak ada alasan-alasan kepentingan penahanan, selama belum disidangkan, maka kami tentu kemudian belum menahan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/12/2022).

Dari ketiga faktor tersebut, menurut Ghufron, belum ada yang mengharuskan pihaknya melakukan proses penahanan terhadap Abdul Latif Amin Imron. Kendati demikian, Ghufron memastikan KPK akan menahan Abdul Latif Amin Imron setelah mendekati proses persidangan.

"Jadi biasanya kami juga menunggu proses akan disidangkan atau tidak, jadi teman-teman kami itu, penyelidik, penyidik, itu sebenernya tersangka banyak, tapi tidak kenapa tidak langsung ditahan, karena memang proses untuk disidangkan masih menunggu proses temen temen JPU yang menyidangkan yang lain," bebernya.

Meski belum ada proses penahanan terhadap Abdul Latif Amin Imron, KPK tetap melakukan penyidikan terhadap kasusnya. Hal itu, kata Ghufron, dilakukan juga terhadap para tersangka lainnya. Ia menyebut bahwa bukan hanya Abdul Latif Amin Imron yang sudah berstatus tersangka tapi belum ditahan.

"Jadi siapa pun kalau tidak ada alasan materil seperti itu, kami tidak akan tahan. Jadi penahanan itu bukan kewajiban, tapi hanya instrumen untuk mengamankan tiga hal itu tidak terjadi. Yah jadi seperti yang lain itu banyak, bukan hanya Bupati Bangkalan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved