Pengamat: Omnibus Law RUU Ciptaker Ciptakan Lapangan Kerja di Daerah

Kamis, 09 Juli 2020 - 17:16 WIB
loading...
Pengamat: Omnibus Law...
RUU Cipta Kerja dinilai menjadi karpet merah bagi investasi dan menciptakan lapangan kerja. Dengan kemudahan investasi yang ditawarkan Omnibus Law ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi karpet merah bagi investasi dan menciptakan lapangan kerja. Dengan kemudahan investasi yang ditawarkan Omnibus Law ini, lapangan kerja tidak hanya tercipta di pusat kota tetapi hingga ke daerah.

(Baca juga: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memangkas tumpang tindih regulasi. Menurutnya, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU Cipta Kerja akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.

"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan," kata Trubus, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Pengaturan Label Halal dalam RUU Ciptaker Akan Hapus Monopoli MUI)

Trubus mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi. Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.

"Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi. Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas," ucap Trubus.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Kanada vs Maroko: Mampukah...
Kanada vs Maroko: Mampukah The Canucks Akhiri Kutukan?
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved