Kemendagri: Satu Data Pemerintahan Tak Boleh Disanggah

Kamis, 01 Desember 2022 - 20:27 WIB
loading...
A A A
"Salah satu masalah kita adalah kepemimpinan sampai level menengah di pemerintahan kita masih dari Gen X, dan menggunakan pendekatan Weberian. Sementara masyarakat yang dilayani adalah masyarakat modern dan semakin didominasi oleh generasi milenial. Mereka membutuhkan new public service. Bila kita terlambat melakukan reformasi (melalui data), akan juga memperlambat kemajuan negara," kata Suhajar.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan, rapat yang diselenggarakan sehari penuh tersebut, merupakan upaya sosialisasi demi penyempurnaan penyusunan rancangan Permendagri.

Rapat Sosialisasi dan Uji Publik Ranpermendagri tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dimulai dengan laporan Plh Kepala Pusdatin Kemendagri Afrijal Dahrin. Sejumlah pemateri lintas kementerian menyampaikan pandangan dan masukan dalam forum tersebut. Mereka antara lain Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Oktorialdi, Kepala Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data Kemenko PMK Budi Prasetyo, Surveyor Pemetaan Madya, Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan IG-Badan Informasi Geospasial Murdaningsih, dan Pranata Komputer Ahli Madya Badan Pusat Statistik Sebo Hari Sumbogo.

Sesi diskusi dipandu oleh Kabid Data Pusdatin Kemendagri Endang Tjatur Aprilijanti dan Pranata Komputer Muda Pusdatin Kemendagri Alwin Ferry. Rapat dihadiri oleh perwakilan eselon II Kemendagri.

Selain itu, lebih dari 79 utusan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia berpartisipasi secara luring maupun daring. Mereka di antaranya dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Rekomendasi
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved