Kemendagri: Satu Data Pemerintahan Tak Boleh Disanggah

Kamis, 01 Desember 2022 - 20:27 WIB
loading...
Kemendagri: Satu Data...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Sosialisasi dan Uji Publik Ranpermendagri tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri yang digelar Pusdatin Kemendagri di Jakarta, Rabu (30/11/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tengah menyusun rancangan Permendagri tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Integrasi data pemerintahan ini merupakan amanat presiden yang harus dilaksanakan sehingga tidak boleh ada lagi sanggahan.

"Ini sudah diperintahkan oleh Presiden. Sudah ada Perpres tentang (Satu Data) ini. Karena itu, tidak ada pilihan bagi kita sekarang, tidak boleh ada sanggahan-sanggahan soal Satu Data ini, kita harus kerjakan," kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Sosialisasi dan Uji Publik Ranpermendagri tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri yang digelar Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendagri di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Suhajar mengutip keluhan yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang sulit dan lamanya mengurus perizinan karena persyaratan administratif, seperti memfotokopi KTP berulang-ulang. Menurutnya, data dokumen yang diterbitkan pemerintah seharusnya tersimpan dengan baik, dan dapat diakses dengan mudah oleh sesama instansi pemerintah. Namun, karena data tidak terintegrasi dan tidak terkoneksi antarinstansi, konfirmasi dan validasi dokumen menjadi lambat, sehingga waktu pengurusan izin menjadi panjang.

Baca juga: RPP Pemda Berbasis Data Desa Presisi Didorong Segera Disahkan

"Apakah kita akan terus seperti ini? Jawabannya tidak. Kita harus berubah," katanya di hadapan para utusan sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri merupakan upaya enghasilkan data yang akurat, dapat dipertanggung jawabkan, dan memiliki standar. Data tersebut selama ini sudah ada, tetapi harus ditata dan dikelola agar terintegrasi untuk mendukung pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Namanya Satu Data, bukan data yang satu. Pengelolaannya dan manajemennya yang satu. Data yang banyak dan berserak-serak tadi, data yang sebetulnya sudah ada kemudian dilihat apakah sudah akurat dan apakah sudah standar. Makanya ini harus kita kerjakan secara lembaga," ujarnya.

Secara khusus, Suhajar menyinggung tentang pengelolaan data pemerintahan daerah. Ia mengatakan perlu perumusan yang lebih lanjut sehingga tidak menimbulkan kerumitan.

"Apakah semua data dari Pemda akan masuk ke Kementerian Dalam Negeri? Tata kelolanya seperti apa, alur datanya bagaimana. Apakah akan kita biarkan berserak-serak seperti kabel telepon atau listrik di pinggir jalan raya? Apa tidak kita jadikan satu utilitas, supaya alurnya jelas? Ke mana alur datanya? Semua harus masuk dulu ke Kemendagri," katanya.

Di lain sisi, Suhajar mengingatkan pentingnya pelayanan berbasis integrasi data bagi peningkatan daya saing negara. Hal ini berkaitan erat dengan perubahan demografi dan gaya hidup masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang cepat berbasis data terintegrasi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Rekomendasi
Harga Mahal dan Inden...
Harga Mahal dan Inden 4 Bulan, Peminat Rubicon Baru Tidak Banyak
Gaikindo Pusing: Pasar...
Gaikindo Pusing: Pasar Mobil Indonesia Melambat, Penjualan Kuartal Pertama Anjlok
Bejat! Oknum Polisi...
Bejat! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tersangka di Ruang Tahanan
Berita Terkini
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
1 jam yang lalu
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
2 jam yang lalu
Profil Marsda TNI Kustono,...
Profil Marsda TNI Kustono, Perwira Tinggi TNI AU yang Jago Terbangkan Jet Tempur Hawk
4 jam yang lalu
Jadi Lulusan Tercepat,...
Jadi Lulusan Tercepat, Joy Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Raih Rekor MURI
4 jam yang lalu
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
6 jam yang lalu
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
10 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved