Penyidik Bareskrim Periksa Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Kamis, 01 Desember 2022 - 14:10 WIB
loading...
Penyidik Bareskrim Periksa Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tambang ilegal terkait Ismail Bolong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong
.
"Iya lagi diperiksa," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022).

Namun, Pipit mengklaim belum mengetahui identitas dari sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. "Tunggu dulu, kan belum kenalan ini sama tersangkanya. Belum dilaporkan ke saya," ujar Pipit.



Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.



Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu. Terbaru dalam kasus tambang illegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Puteranegara
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)