Bareskrim Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Naik ke Penyidikan

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:14 WIB
loading...
Bareskrim Sebut Kasus...
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan, kasus tambang Ilegal Ismail Bolong naik ke tahap penyidikan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini belakangan viral di media sosial setelah diungkit oleh Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kaltim.

"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada media di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Menurut Pipit, Bareskrim juga sudah menangkap salah satu tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut. "Sedang dalam pemeriksaan ya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal, Hari Ini Bareskrim Periksa Keluarga Ismail Bolong

Untuk diketahui, video Ismail Bolong beredar luas di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan. Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Baca juga: Kabareskrim Duga Isu Ismail Bolong untuk Alihkan Kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)