Kocok Ulang Ketua MK, Pakar Hukum: Semua Hakim Berpeluang

Selasa, 29 November 2022 - 20:45 WIB
loading...
Kocok Ulang Ketua MK,...
Pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan berbagai pihak soal siapa yang berhak mencalonkan diri. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) tengah menjadi sorotan berbagai pihak soal siapa yang berhak mencalonkan diri. Terkait hal ini, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pancasila M Ilham Hermawan menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang MK (UU MK), Ketua dan Wakil ketua MK bersifat paket dan memiliki masa jabatan lima tahun, yang diatur pada Pasal 4 ayat (3).

"Jika dibaca dari rumusan UU baru tersebut menegaskan frasa ‘dan’ bersifat kumulatif dan adanya batasan dalam pemilihan kembali," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, Ilham melanjutkan, mengacu kepada ayat (3a) menyebut bahwa Ketua dan Wakil Ketua MK yang terpilih hanya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Artinya, batas maksimal ketua dan wakil ketua MK hanya untuk dua periode.

Baca juga: Pelantikannya Dianggap Kontroversi, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah: Mohon Doanya Saja

"Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk 1 (satu) kali masa jabatan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
NHM Dorong Pembelajaran...
NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Akademisi Dorong Kinerja...
Akademisi Dorong Kinerja Satgas Rajawali V di Papua Dievaluasi
Rekomendasi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved