Munas Pepabri, Hendropriyono: Kita Sudah Masuk Dalam Demokrasi Liberal yang Pragmatis

Senin, 28 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
Munas Pepabri, Hendropriyono:...
Mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono mengatakan Indonesia telah masuk dalam demokrasi liberal yang pragmatis. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono menyoroti perubahan UUD 1945 paska Reformasi 1998. Amendemen tersebut membuat Indonesia masuk dalam sistem demokrasi liberal.

Hal itu disampaikan Hendropriyono saat menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

”Ketika Reformasi bergulir pada 1988, sampai amendemen UUD 45 pada 2022 sampai empat kali telah menghasilkan berbagai produk peraturan perundang-undangan. Sistem pemilihan umum yang liberal, berkuasanya pejabat publik baik ditingkat pusat maupun daerah bahkan sampai kepala desa,” kata Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Senin (28/11/2022).



Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer menilai, produk-produk Reformasi tersebut sangat berbeda dengan produk-produk kenegaraan yang dahulu dihasilkan atas dasar UUD 1945. “Hal itu karena perbedaan hakikat ancaman dulu dan masa ini, perubahan yang serba internet dan berkecerdasan buatan dan perubahan pemikiran masyarakat,” ucapnya.



Ketika terjadi Reformasi, sambung Hendro, Badan Pembinaan, Pendidikan, Pelaksanaan, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dibubarkan Presiden ke 3 RI. Saat itu, seluruh masyarakat termasuk purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri tidak ada yang menentangnya.

”Kita tidak menentangnnya sampai Pancasila sebagai ideologi terbuka dimuat dalam Tap MPR No 5/MPR/2000 dengan demikian, kita sudah masuk dalam demokrasi liberal yang pragmatis yang selalu terbuka bagi UUD45 Tahun 2002 untuk diamendemenkan,” kata Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) ini.

Hendro menambahkan, Pepabri sebagai fasilitator dan dinamisator semangat prajurit TNI tidak pernah mati dalam peran sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi generasi penerus.

”Sebagai purnawirawan kita sudah tidak punya lagi jabatan, kekuasaan ataupun kewenangan. Kecuali hanya dimintai nasehat jika diminta oleh generasi pengganti atau penerus kita itu. Sifat dari sebuah nasehat itu hanya untuk disampaikan tetap tidak untuk dipaksakan untuk generasi penerus kita yang sedang bekerja,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)