Munas Pepabri, Hendropriyono: Kita Sudah Masuk Dalam Demokrasi Liberal yang Pragmatis
Senin, 28 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
Mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono mengatakan Indonesia telah masuk dalam demokrasi liberal yang pragmatis. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono menyoroti perubahan UUD 1945 paska Reformasi 1998. Amendemen tersebut membuat Indonesia masuk dalam sistem demokrasi liberal.
Hal itu disampaikan Hendropriyono saat menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
”Ketika Reformasi bergulir pada 1988, sampai amendemen UUD 45 pada 2022 sampai empat kali telah menghasilkan berbagai produk peraturan perundang-undangan. Sistem pemilihan umum yang liberal, berkuasanya pejabat publik baik ditingkat pusat maupun daerah bahkan sampai kepala desa,” kata Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Senin (28/11/2022).
Baca juga: Pepabri Akan Mantapkan Peran sebagai Perekat Keutuhan Bangsa
Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer menilai, produk-produk Reformasi tersebut sangat berbeda dengan produk-produk kenegaraan yang dahulu dihasilkan atas dasar UUD 1945. “Hal itu karena perbedaan hakikat ancaman dulu dan masa ini, perubahan yang serba internet dan berkecerdasan buatan dan perubahan pemikiran masyarakat,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Hendropriyono saat menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
”Ketika Reformasi bergulir pada 1988, sampai amendemen UUD 45 pada 2022 sampai empat kali telah menghasilkan berbagai produk peraturan perundang-undangan. Sistem pemilihan umum yang liberal, berkuasanya pejabat publik baik ditingkat pusat maupun daerah bahkan sampai kepala desa,” kata Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Senin (28/11/2022).
Baca juga: Pepabri Akan Mantapkan Peran sebagai Perekat Keutuhan Bangsa
Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer menilai, produk-produk Reformasi tersebut sangat berbeda dengan produk-produk kenegaraan yang dahulu dihasilkan atas dasar UUD 1945. “Hal itu karena perbedaan hakikat ancaman dulu dan masa ini, perubahan yang serba internet dan berkecerdasan buatan dan perubahan pemikiran masyarakat,” ucapnya.
Lihat Juga :