Arif Rachman Diancam Ferdy Sambo Setelah Lihat Rekaman CCTV Brigadir J Hidup

Senin, 28 November 2022 - 16:49 WIB
loading...
A A A
"Iya begitu," jawabnya.

Menurutnya, Ferdy Sambo langsung memerintahkan agar barang bukti rekaman CCTV dalam laptop Baiquni agar dimusnahkan.

"Setelah itu beliau memerintahkan untuk dimusnahkan semuanya," kata dia.

"Bagaimana perintahnya?" tanya hakim.



"Kamu musnahkan itu," ujar Arif saat tirukan ucapan Sambo.

Sebelumnya, Saksi sekaligus terdakwa kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk memusnahkan barang bukti, khususnya menghapus rekaman CCTV di Pos Satpam Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Arif awalnya bercerita kala mengadap Ferdy Sambo bersama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Ridwan Soplanit, dan Hendra Kurniawan membahas soal rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup, yang mana itu bertentangan dengan keterangan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J. Kala itu, Ferdy Sambo pun meminta mereka untuk percaya saja dengan kronologis yang disampaikannya tentang kematian Brigadir J.

"Sempat terdiam lalu (Ferdy Sambo) ngomong sedikit agak marah, nggak bener itu, udah kamu percaya saya aja," ujar Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo di persidangan, Senin (28/11/2022).
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)