Arif Rachman Diancam Ferdy Sambo Setelah Lihat Rekaman CCTV Brigadir J Hidup

Senin, 28 November 2022 - 16:49 WIB
loading...
Arif Rachman Diancam...
Ferdy Samo disebut mengancam Arif Rachman dan tiga orang lain yang telah melihat rekaman CCTV agar tidak membocorkannya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bekas anak buah Ferdy Sambo Arif Rachman mengaku dimarahi saat menanyakan apa yang dilihatnya dalam rekaman CCTV di rumah dinas Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Arif saat menjadi saksi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Ceritanya, Arif bersama Hendra Kurniawan menemuni Ferdy Sambo di ruangannya, Divisi Propam Mabes Polri. Dia bermaksud menyampaikan laporan bahwa setelah melihat rekaman CCTV tampak Brigadir J masih hidup ketika Sambo pulang ke rumah dinas.

Ini menimbulkan pertanyaan baginya lantaran menurut kronologi yang disampaikan Ferdy Sambo, Brigadir J sudah tidak bernyawa saat bosnya itu pulang. Bagaimana reaksi Ferdy Sambo?

Baca juga: Kuasa Hukum Hendra Kurniawan: Tak Ada Polisi Berani Bantah Ferdy Sambo

"Sempat terdiam lalu ngomong sedikit agak marah 'nggak bener itu (rekaman CCTV), udah kamu percaya saya aja'," ucap Arif di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Ia menambahkan, Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut. Arief pun menjawab video rekaman CCTV sudah ditonton oleh Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

"'Kamu simpan dimana itu?' Saya laporkan saya simpan di laptop Baiquni dengan hardisk, eh flashdisk yang menempel di laptop," lanjutnya.

Arif menuturkan, saat mengetahui hal tersebut, Sambo langsung mengancamnya dengan nada keras, jika kasus ini bocor ia bersama tiga orang tersebut yang telah membocorkan.

"Pak Ferdy Sambo bilang 'Berarti kalau sampai bocor kalian berempat lah yang bocorin'. Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," tutur Arif.

"Kalau ini tersebar maka kalian berempat bertanggung jawab?" tanya Hakim.

"Iya begitu," jawabnya.

Menurutnya, Ferdy Sambo langsung memerintahkan agar barang bukti rekaman CCTV dalam laptop Baiquni agar dimusnahkan.

"Setelah itu beliau memerintahkan untuk dimusnahkan semuanya," kata dia.

"Bagaimana perintahnya?" tanya hakim.



"Kamu musnahkan itu," ujar Arif saat tirukan ucapan Sambo.

Sebelumnya, Saksi sekaligus terdakwa kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk memusnahkan barang bukti, khususnya menghapus rekaman CCTV di Pos Satpam Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Arif awalnya bercerita kala mengadap Ferdy Sambo bersama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Ridwan Soplanit, dan Hendra Kurniawan membahas soal rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup, yang mana itu bertentangan dengan keterangan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J. Kala itu, Ferdy Sambo pun meminta mereka untuk percaya saja dengan kronologis yang disampaikannya tentang kematian Brigadir J.

"Sempat terdiam lalu (Ferdy Sambo) ngomong sedikit agak marah, nggak bener itu, udah kamu percaya saya aja," ujar Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo di persidangan, Senin (28/11/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved