Kadispenau: 4 Tersangka Penganiaya Prada Indra Juga Siksa Enam Juniornya

Sabtu, 26 November 2022 - 08:30 WIB
loading...
Kadispenau: 4 Tersangka...
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan empat tersangka penganiaya Prada Muhamad Indra Wijaya juga menganiaya enam orang lain. Foto/TNI AU
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan empat tersangka penganiaya Prada Muhamad Indra Wijaya juga menganiaya enam orang lain.

"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (24/11/2022). Baca juga: Sederet Kejanggalan Kematian Prada Indra Wijaya, dari Luka Sayatan hingga Wajah Keluarkan Darah

Meskipun mengalami tindakan kekerasan, Indan menegaskan, bahwa keenam korban penganiayaan lain dalam kondisi sehat.

"Keenam prajurit tersebut dinyatakan sehat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan empat tersangka yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG, Indan mengatakan bahwa motif penganiayaan adalah pembinaan senior terhadap junior.

"Diduga tindakan kekerasan motifnya adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior," katanya. Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiaya Prada Indra, Terancam Dipecat hingga Penjara 15 Tahun

Untuk diketahui, keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun, Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 7 tahun, dan Junto pasal 131 ayat (3) KUHPM pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman sembilan tahun. Sedangkan sanksi administrasi dapat pemecatan dikeluarkan dari dinas kemiliteran.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved