4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiaya Prada Indra, Terancam Dipecat hingga Penjara 15 Tahun

Rabu, 23 November 2022 - 21:14 WIB
loading...
4 Prajurit TNI AU Tersangka...
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menerangkan empat prajuirit TNI yang menjadi tersangka penganiaya Prada Indra Wijaya terancam sanksi administratif dan pidana. Foto/Dispenau
A A A
JAKARTA - TNI AU telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Indra Wijaya. Keempat tersangka itu adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

"Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).



Indan menjelaskan, keempat tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka, kata Indan, juga terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Prada Muhamad Indra Wijaya yang merupakan Tamtama di Sekretariat, Makoopsud III Biak, meninggal pada Sabtu 19 November 2022 setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.

Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Marsdya Yusuf...
Profil Marsdya Yusuf Jauhari, Salah Satu Pati Senior di TNI AU
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan Prajurit TNI Menjabat di Kementerian Bakal Pensiun Dini
7 Pati TNI Angkatan...
7 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, 3 di Antaranya Marsekal Pertama
Daftar Lengkap 27 Pati...
Daftar Lengkap 27 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Januari-Februari 2025
Mabes TNI AU Terima...
Mabes TNI AU Terima Kunjungan Raffi Ahmad, Perkuat Sinergi Pertahanan-Industri Kreatif
Kolonel Pom Seprianus...
Kolonel Pom Seprianus Hanok Sarante Resmi Jabat Danpom Koopsudnas
TNI AU-Garda Udara Nasional...
TNI AU-Garda Udara Nasional Hawaii Berlatih Pengisian Bahan Bakar Udara Jet Tempur
Puluhan Prajurit TNI...
Puluhan Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan, Jenderal Agus Subiyanto: Kita Tindak yang Salah
Catat 416 Pelanggaran...
Catat 416 Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2024, Danpuspom TNI: Menurun Dibanding 2023
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
5 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
15 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Lesti Kejora-Rizky Billar...
Lesti Kejora-Rizky Billar Dipolisikan, Terancam 10 Tahun Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved