Kriminolog UI Sebut Ada Potensi Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 25 November 2022 - 21:17 WIB
loading...
Kriminolog UI Sebut...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala melihat potensi adanya kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi . Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, kronologi peristiwa di rumah Saguling, Duren Tiga, dan Magelang bisa dimengerti menjadi satu lini masa yang menguatkan adanya dugaan pelecehan seksual. Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri juga selalu konsisten membicarakan adanya peristiwa tersebut.

"Apalagi kita melihat dari konteks budaya Indonesia ya, apa yang menyebabkan orang sangat marah? misalnya seorang suami melihat (mengatahui) istrinya mengalami pelecehan seksual. Maka kalau kita menggunakan cara berpikir itu, dan berusaha mengaitkan peristiwa di Jakarta dan Magelang, maka potensi itu ada," kata Adrianus, Jumat (25/11/2022).



Bagi Adrianus, perlu melihat secara utuh seluruh kejadian yang terjadi antara Jakarta dan Magelang. Hal ini juga didukung keterangan dari Komnas HAM terkait subsekuen baru terkait rangkaian peristiwa di Magelang.

Ketua Komnas Perempuan Andry Yentriani juga meyakini terjadi kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi."Kami menyampaikan apa yang disampaikan oleh saksi-saksi dari rangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap P tapi juga terhadap saksi-saksi yang lain," katanya.

Komnas Perempuan telah melakukan kroscek atas kesaksian-kesaksian yang disampaikan oleh Putri maupun saksi-saksi lain. Hasilnya ditemukan adanya dugaan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada 7 Juli 2022.

"Inilah yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak penyidik. Kami meminta bahwa ini mandat yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian, mengingat ada keterkaitan dengan kasus kematian itu sendiri maupun dengan pelaksanaan amanat dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketika ada informasi mengenai kekerasan seksual, apalagi informasi itu memiliki elemen-elemen yang bisa jadi dia bukan sebagai tindakan kekerasan seksual berdasarkan delik aduan atau delik biasa," katanya.

Baca juga: PPATK Larang Penarikan Uang di Rekening Brigadir J

Dalam persidangan belum lama ini, kesaksian AKBP Ridwan Soplanit menyatakan, Ferdy Sambo ketika memberikan penjelasan terlihat dalam kondisi emosional. Wajahnya menunjukkan kemarahan sambil mata berkaca-kaca saat ditemui di TKP Duren Tiga.

"Sambil memukul tembok keras, dengan kepala tertunduk, dia (FS) melihat saya terus sambil geleng-geleng kepala, dan mata berkaca-kaca, dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Magelang," kata Ridwan Soplanit.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Infografis
4 Kasus Kecurangan Wasit...
4 Kasus Kecurangan Wasit Paling Buruk dalam Sepak Bola
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved